"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK menangkap lima orang ASN BPK dalam OTT di Jakarta pada 9 dan 10 Juni 2026. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
"Dugaan pemberian (suap) ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," jelas Budi.
"Ini nanti kami akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini," sambungnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terhadap dugaan dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 9 Juni sampai 28 Juni 2026.