Jakarta, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beberapa waktu lalu memberi sinyal berpotensi mengalami gagal bayar klaim mulai Juli 2027 apabila tidak ada intervensi tambahan dari pemerintah untuk memperkuat kondisi keuangannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan lembaganya saat ini menanggung defisit sekitar Rp2 triliun per bulan lantaran pengeluaran klaim kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran peserta.
"Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun," ujar Prihati dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6) dilansir dari Youtube TVR Parlemen.
Prihati menjelaskan rasio klaim BPJS Kesehatan kini telah mencapai 108,72 persen. Angka tersebut menunjukkan total klaim yang dibayarkan telah melampaui pendapatan iuran yang diterima.
Menurutnya, kondisi itu mengingatkan pada pengalaman defisit yang pernah dialami BPJS Kesehatan pada periode 2018 hingga 2020.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi Covid sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen," katanya.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan saat ini melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Transaksi tersebut menghasilkan kewajiban pembayaran klaim sekitar Rp500 miliar per hari.
Meski masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim dalam beberapa bulan ke depan, Prihati mengingatkan kemampuan tersebut tidak akan bertahan lama jika tidak ada dukungan tambahan.
"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu sekalian," ujarnya kepada anggota DPR.
Di sisi lain, Prihati mengaku mendapat kabar positif terkait peluang tambahan dana sekitar Rp20 triliun yang bersumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Dia berharap pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan aset dan liabilitas yang menjadi dasar pencairan dana tersebut.
"Kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli cair. Yang tadi Bapak bilang Rp20 triliun, (rinciannya) Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menunggu terbitnya Peraturan Presiden mengenai penghapusan tunggakan peserta. Menurut Prihati, terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan nilai mencapai Rp14 triliun.
"Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwasanya kita juga berharap segera ditandatangani Perpres penghapusan tunggakan, karena ini ada 23 kurang lebih juta yang menunggak dan ini memang uangnya sebesar Rp14 triliun," ujar Prihati.