Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia Bikin Resah Pengusaha

-
Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Ekspor dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan potensi devisa negara yang hilang. Pemerintah menyoroti adanya kebocoran triliunan rupiah akibat praktik manipulasi perdagangan internasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pelaku industri  dan pengusaha mewanti-wanti adanya risiko berupa inefisiensi perdagangan, gangguan pada arus kas industri, hingga disrupsi terhadap ekosistem dagang yang selama ini berjalan.

Harry Warganegara menilai upaya pemerintah untuk mengurangi pelarian devisa ke luar negeri merupakan langkah yang baik dan layak didukung. Namun, menurutnya, rencana memusatkan ekspor lewat satu pintu di bawah Danantara harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak malah membuat biaya perdagangan menjadi lebih mahal dan proses ekspor semakin rumit.  Penilain tersebut  sebagai  Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Industry Association .

Menurutnya, model perdagangan satu pintu sebenarnya lazim diterapkan di negara dengan kontrol ekonomi kuat seperti China. Di satu sisi, skema tersebut bisa memperkuat posisi tawar negara. Namun, praktik itu juga membawa risiko birokrasi dan biaya tambahan perdagangan.

Sampai saat ini, perusahaan tambang maupun eksportir memiliki fleksibilitas untuk menentukan strategi penjualan sesuai kondisi pasar dan kebutuhan perusahaan. Sebagai contoh, dalam kondisi tertentu, eksportir dapat menurunkan margin keuntungan demi menjaga arus kas atau menghabiskan stok.

Andaikan , jika seluruh ekspor ke depan harus melalui BUMN, keputusan harga dan margin tidak lagi di tangan pelaku usaha, melainkan di tangan PT DSI. “Kalau semua dijual ke BUMN, lalu BUMN ambil margin lagi sebelum dijual ke luar negeri, ini bisa menjadi tidak efisien.
 

Menurut dia, jika pemerintah ingin memperkuat cadangan devisa, persoalannya tidak cukup hanya dengan membentuk badan eksportir tunggal. Pemerintah juga perlu memastikan devisa hasil ekspor tersebut dikonversi ke rupiah di dalam negeri.

Sudut pandang yang lain , sentralisasi ekspor juga berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tata kelolanya tidak transparan. Risiko itu antara lain muncul jika pembeli tertentu mendapatkan akses khusus atau praktik perdagangan menjadi terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Isue dugaan praktik under-invoicing yang disebut pemerintah kerap terjadi di sektor tambang dan mineral, Harry menjelaskan praktik tersebut umumnya dilakukan melalui perusahaan afiliasi di luar negeri.

 
 

Sebagian perusahaan itu memiliki entitas pemasaran di luar negeri. Produk ekspor dari Indonesia dijual terlebih dahulu ke perusahaan afiliasi tersebut dengan margin kecil, kemudian perusahaan luar negeri itu kembali menjual ke pembeli akhir dengan margin lebih besar.

“Selisih keuntungan akhirnya tercatat di luar negeri karena pajaknya lebih rendah atau bahkan bebas pajak,” ujarnya.

Harry menilai, jangan sampai kehadiran badan eksportir tunggal itu justru menekan harga beli dari pelaku usaha nasional demi memperbesar margin lembaga tersebut. Margin BUMN sebaiknya tetap terbatas dan mengandalkan keuntungan dari volume perdagangan.

“Yang penting transparan. Berapa harga beli dari pelaku usaha, berapa margin BUMN, itu harus terbuka,” katanya.

 

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan, pembentukan badan baru tersebut sangat diperlukan untuk menyisir praktik curang dalam aktivitas ekspor. Menurutnya, selama ini ada indikasi kuat terjadinya manipulasi harga maupun volume komoditas yang dikirim ke luar negeri.

Terkait kekhawatiran pembengkakan anggaran negara akibat pembentukan lembaga baru, Ia menilai biaya operasional badan tersebut tidak akan sebanding dengan besarnya potensi penyelamatan aset negara yang bisa diraih.