Dampak Bencana Informasi di Bawah Seskab Teddy

- Bencana di Sumatra, akhir 2025, meluluhlantak beberapa wilayah,

Pada 17 November, kira-kira seminggu sebelum bencana mewujud, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan siaran pers dengan judul begitu terang: “Waspada Cuaca Ekstrem di Sumatra Utara“.Empat hari berselang, BMKG pun merilis untuk dua provinsi lainnya: Sumatra Barat dan Aceh.

Seluruh rilis itu menyampaikan pesan senada: waspada cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Rilis untuk Aceh secara spesifik telah menyebut kemunculan “bibit siklon tropis 95B” sejak 21 November di wilayah Selat Malaka yang dapat memicu hujan lebat dan angin kencang.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani bilang peringatan cuaca ekstrem ini disampaikan ke berbagai pemangku kepentingan secara bertahap, termasuk kepada pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kepala Balai Besar BMKG wilayah 1 sudah memberikan warning delapan hari sebelum [25 November], diulang lagi empat hari sebelumnya, dan dua hari sebelumnya,” kata Faisal.

Namun, para pemangku kepentingan, entah di daerah maupun pusat, tampak anteng saja. Tidak ada rapat khusus untuk membahas hal ini. Tidak ada langkah antisipasi ataupun mitigasi yang segera diambil.

Pada 22 November, seperti dicatat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir mulai melanda Mandailing Natal di Sumatra Utara dan Aceh Selatan setelah hujan lebat terus mengguyur kedua daerah tersebut. Sedikitnya 95 keluarga terdampak.

Esoknya, giliran Padang Pariaman di Sumatra Barat yang kena banjir, juga karena hujan yang tak kunjung berhenti. Skalanya jauh lebih besar dibanding dua daerah sebelumnya. Beberapa sungai meluap sekaligus. Per 24 November pagi, 3.076 keluarga atau 9.228 jiwa telah terdampak.

Hujan terus turun. Bencana kian meluas. Pada 25 November, air bah menyasar Langsa. Di hari yang sama, banjir dan longsor disebut telah melanda setidaknya lima kota dan kabupaten di Sumatra Utara: Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Padang Sidempuan.

Detik demi detik berlalu, dan jumlah korban terus bertambah. Per 26 November pagi, delapan warga Tapanuli Selatan disebut telah meninggal dunia karena bencana.

Di hari-hari penuh duka ini, Presiden Prabowo Subianto melaluinya dengan menjalani agenda seperti biasa.

Pada 24 November, Prabowo rapat bersama pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mendorong mereka mengoptimalkan riset untuk mendukung program prioritas nasional. Kemudian, ia bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas inflasi dan perekonomian daerah.

Pada 25 November, Prabowo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang melaporkan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Afrika Selatan. Ia pun sempat berjumpa Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk membahas peningkatan kesejahteraan atlet nasional. Kemudian, ia memimpin evaluasi nasional percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pada 26 November, Prabowo bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas program energi baru dan terbarukan, lalu berjumpa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menerima laporan kemajuan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pada 27 November, Prabowo menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada tengah hari. Sorenya, barulah Prabowo rapat bersama sejumlah menterinya membahas subsidi LPG dan penanganan bencana Sumatra.

Malamnya, setelah Prabowo selesai rapat bersama para menteri, banjir dan longsor telah menghajar 43 kota dan kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Setidaknya saat itu 72 orang dilaporkan meninggal dan 54 orang hilang. (Per Januari 2026 jumlah korban yang tercatat 1.199 orang meninggal dan 114 orang hilang.) 

Dengan segala kegagapannya, pemerintah pusat akhirnya memulai operasi penanganan bencana Sumatra.

Dan, siapa yang berani melaporkan keamatiran pemerintah di lapangan mesti bersiap menghadapi konsekuensinya.

Dipaksa Jadi Humas Pemerintah

Indira, bukan nama sebenarnya, tiba di Kota Padang pada Desember 2025. Ia dikirim kantornya dari Jakarta untuk meliput penanganan bencana Sumatra. Kantornya adalah sebuah televisi swasta yang tergabung dalam konglomerat media besar di Indonesia,

Nyaris tiga pekan telah berlalu sejak bencana tiba. Namun, kata Indira, situasi di lapangan saat itu masih “kacau”. 

Di satu kelurahan yang disambanginya, belasan hektare sawah hilang disapu banjir. Akses jalan utama putus. Warga sulit mendapatkan air bersih. Belum ada bantuan datang. Wali kota pun belum meninjau tempat tersebut.

Tiba saatnya siaran langsung dari lapangan, Indira sampaikan temuannya.

“Jadi bisa Anda bayangkan pemirsa. Ini di pusat kota saja bantuan belum datang. Bahkan dari pemerintah kota, pemerintah daerah atau bahkan pemerintah pusat belum melakukan peninjauan,” kata Indira saat siaran langsung.

“Jadi bisa Anda bayangkan bagaimana [mereka] yang terdampak di daerah terpencil.”

Esoknya, Indira menerima telepon dari koordinator liputannya di Jakarta.

“Coba cari lokasi yang menunjukkan kalau pemerintah ada kerjanya, entah yang ada perbaikan infrastruktur atau apa begitu,” kata Indira, menjelaskan ulang arahan bosnya.

Indira mengiyakan saja. Namun, karena tak menemukan lokasi yang sesuai kriteria bos, ia lanjut siaran langsung seperti biasa sembari mengulang informasi yang ia sampaikan di hari sebelumnya: bantuan belum datang, pemerintah belum tampak.

Beres siaran langsung, Indira kena tegur bosnya yang lain.

“Next, jangan sebut kalau belum ada bantuan masuk, ya,” kata bosnya via telepon.

“Ya tapi memang belum ada bantuan. Bagaimana, dong? Kan, faktanya begitu.”

“Cerita soal dampaknya aja sama kondisi warga, tapi jangan kasih tahu kalau misalnya bantuan belum masuk.”

Arahan semacam ini terus diulang atasan-atasan Indira. Meski kesal, Indira tak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya reporter lapangan tanpa kuasa.

Satu titik, Indira geser liputan ke Kabupaten Agam, masih di Sumatra Barat.

Bosnya kembali menekankan: “Cari [berita] yang tone-nya positif, ya.”

Indira setengah mati berusaha memenuhi keinginan kantor. Rumah dan infrastruktur rusak di sana-sini. Tanya ke Komando Distrik Militer (Kodim) setempat, katanya bantuan masih dalam perjalanan. Tanya ke pejabat BPBD, situasinya juga masih begitu saja. Belum ada kemajuan signifikan.

Akhirnya, Indira dan juru kamera memutuskan siaran langsung di depan sebuah ekskavator yang membersihkan sisa-sisa longsor agar ada kesan kemajuan penanganan bencana di lapangan.

“Maksa banget,” kata Indira.

Sejak pemerintahan Prabowo Subianto, Indira bilang kantornya memang jelas menunjukkan dukungan kepada rezim. Jadi, arahan-arahan untuk tidak menyenggol pemerintah sudah muncul jauh sebelum terjadi bencana Sumatra.

Belakangan, seorang politikus dari lingkar utama Prabowo bahkan tampak mesra dengan kantornya. Indira dan rekan-rekan sekantor percaya si politikus sudah menyuntikkan dana hingga miliaran rupiah agar keuangan kantornya tetap stabil di tengah industri pers yang sedang morat-marit. Setidaknya, begitulah cerita yang beredar internal.

Semua ini membuat Indira kecewa. Ia belum lama jadi wartawan, baru beberapa tahun. Mulanya, ia berharap bisa menyuarakan suara orang kecil lewat liputan-liputannya.

“Realitasnya adalah gue malah disetir kantor,” kata Indira. “Jadi kayak humas [pemerintah]. Kalau ada apa-apa, kita yang nyebokin.” 

Selain Indira, ada pula Rina, wartawan dari televisi swasta lainnya yang tergabung dalam konglomerat media berbeda.

Rina, juga bukan nama sebenarnya, dikirim liputan ke Aceh sejak pekan terakhir November 2025. Selama lebih dari tiga minggu, ia menyambangi beberapa kota dan kabupaten di provinsi itu untuk melaporkan perkembangan situasi lapangan pasca-bencana.

Saat di Aceh, Rina berulang kali menerima pesan serupa dari otoritas yang ditemuinya: “Beritakan yang baik-baik, ya.”

Ia sempat mewawancarai satu pejabat BNPB. Beres wawancara, si narasumber malah bilang, “Jangan ditayangkan, ya.”

Entah bagaimana, si narasumber mendadak khawatir omongannya sendiri soal penanganan bencana di lapangan.

“Disuruh beritakan yang baik-baik saja. Optimisme masyarakat. Kerja-kerjanya petugas,” kata si narasumber.

“Pak, kita enggak baik-baik saja, loh,” kata Rina.

Namun, Rina tidak bisa berbuat apa-apa. Hasil wawancara itu batal tayang.

Saat diminta tanggapannya soal kejadian ini, BNPB bilang mereka mendorong seluruh pejabat dan petugas untuk “menjalin komunikasi yang terbuka, profesional, dan menghormati kerja jurnalistik”.

“BNPB tidak memiliki kebijakan maupun arahan institusional yang membatasi independensi kerja jurnalistik ataupun mengarahkan media untuk hanya menyiarkan narasi tertentu,” kata tim humas BNPB kepada Project Multatuli pada 12 Mei 2026.

Rina menghadapi kenyataan berbeda. Ia sulit menemukan otoritas yang bisa terbuka membicarakan setumpuk masalah di lapangan. Meski begitu, ia tetap mencoba menjalankan kerja-kerja jurnalistik seoptimal mungkin.

Dia juga mencari dan mewawancara para pengungsi yang belum mendapatkan bantuan, menyelidiki alur distribusi donasi, juga menyampaikan kebutuhan-kebutuhan mendesak di lapangan seperti alat berat dan perkakas medis.

Ia mempertanyakan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang bilang kelistrikan di Aceh telah pulih 93%. Ia melaporkan bahwa warga tidak memiliki akses ke air bersih, anak-anak kelaparan, dan dokter-dokter mulai tumbang karena tifus.

Laporan-laporannya ini lantas membuat otoritas gerah.

Satu malam, saat beristirahat di posko bencana setelah seharian liputan, seorang pria berkaus TNI memanggilnya. “Mbak, ada yang mau ketemu dari Jakarta.”

Rina menemui orang tersebut, yang mengaku dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

“Saya sudah melihat berita-beritanya, Mbak,” kata orang tersebut. “Tolong, dong, diberitakan juga usaha kita dari pemerintah pusat.”

“Usaha yang mana? Sebelah mana usahanya?” balas Rina.

Orang itu diam sesaat, sebelum berkata, “Ya, kan kita bisa kerja sama.” seperti dikutip dari Multatuli.org

“Enggak. Sama saya enggak bisa kerja sama. Bapak harusnya kerja sama dengan pemerintah daerah. Jangan kerja sama dengan saya.”

Rina meninggalkan orang tersebut.

Kami sudah mengirimkan permohonan tanggapan ke humas Bakom pada 11 Mei 2026, tapi belum direspons sampai artikel ini tayang.

Sebagai wartawan, Rina bersikeras menyampaikan secara jujur apa yang terjadi di lapangan. Ia tidak mau disetir mereka yang mengaku dari Jakarta, yang mengaku telah banyak berusaha, tapi hasil konkretnya toh tidak ada.

Selama lebih dari tiga minggu di Aceh, Rina menyaksikan langsung betapa lambatnya kerja pemerintah, yang menolak bantuan internasional dan urung menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional.

Hari demi hari berganti, yang terjadi rasanya justru kian tak terkendali.

Rina melihat tumpukan beras di posko bencana, yang entah kenapa mandek tidak disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Ia justru “disunat” sana-sini, diambil sebagian oleh A, dikutip sebagian lagi oleh B.

Rina bertemu seorang pria, yang bilang istrinya mesti diamputasi, tapi tidak bisa karena absennya alat-alat operasi yang mumpuni.

Rina berbincang dengan orang-orang yang mengaku sudah siap bunuh diri karena tak lagi kuat menghadapi situasi.

Rina lelah. Marah.

Di tengah kondisi tersebut, Rina melakukan siaran langsung. Ia tumpahkan segalanya.

Pejabat di Jakarta menyaksikan siaran Rina, termasuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tak lama, Teddy menghubungi pemilik media tempat Rina bekerja. Ia mengamuk. Ia minta pemimpin redaksi media ini diganti.

Teddy tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan Project Multatuli, lewat nomor pribadinya pada 11 Mei 2026, juga lewat email resmi humas Setkab, sampai artikel ini dirilis.

Pers Pancasila

“Jaga lidahmu.”

Begitu kata Jenderal Soemitro, wakil panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), saat bertemu redaktur sejumlah koran Jakarta pada 19 Januari 1972.

Soemitro mengumpulkan para redaktur setelah terjadi eskalasi protes publik, termasuk dari kelompok mahasiswa dan intelektual, terhadap pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dianggap pemborosan duit negara. Berbagai surat kabar memberitakan hal ini.

Kira-kira dua minggu sebelumnya, 6 Januari, Presiden Soeharto menyampaikan pidato keras merespons rangkaian protes terhadap proyek hasil gagasan istrinya itu. Soeharto menyebut ada “dalang” yang bertujuan subversif dan mengancam akan menghantam mereka yang berani macam-macam, seperti dulu ia menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Setelahnya, Kopkamtib resmi melarang semua “aksi ekstra-parlementer” pada 17 Januari, dua hari sebelum pertemuan Soemitro dengan para redaktur.

Hingga titik itu, pers nasional sebenarnya masih menjalani bulan madu dengan rezim Orde Baru. Masih punya ruang kritis cukup besar.

“Media-media yang awalnya ikut membidani kelahiran Orde Baru sempat menikmati riuh rendahnya perdebatan dan pertukaran retorika, baik di antara mereka sendiri maupun dengan pemerintah baru,” tulis David T. Hill dalam bukunya Pers di Masa Orde Baru (2011).

Harian Indonesia Raya yang didirikan wartawan legendaris Mochtar Lubis, misalnya, pernah gencar memberitakan dugaan korupsi dan skandal keuangan Pertamina di bawah pimpinan Jenderal Ibnu Sutowo, anak emas Soeharto, pada Januari 1970.

Koran moderat macam Kompas saat itu membela Indonesia Raya, sementara harian-harian yang terafiliasi tentara seperti Angkatan Bersenjata menyerang mereka. 

Geliat pers semacam itu punya pijakan hukum, setidaknya di atas kertas. Undang-Undang No. 11/1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers menjamin kebebasan pers serta tidak ada larangan sensor dan bredel untuk pers nasional.

Masalahnya, UU ini juga memuat pasal-pasal kontradiktif. Penerbitan pers memerlukan surat izin terbit dari Departemen Penerangan dan surat izin cetak dari Kopkamtib.

Maka, tanpa kedua surat izin itu, sebuah media praktis tidak bisa terbit. Ketika salah satu atau kedua izin itu dicabut, secara efektif pembredelan terjadi.

Dua instrumen ini lantas digunakan rezim Orde Baru sebagai senjata untuk membungkam pers, utamanya setelah negara melihat kritik pers sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional (baca: kenyamanan penguasa).