Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Rupiah Disuntik & Ekonomi Dipoles, Sampai Kapan "Doping" ini Bertahan?

[INTRO]

Selama bertahun-tahun publik dibuat percaya bahwa ekonomi Indonesia berada dalam kondisi aman dan stabil. Pertumbuhan ekonomi dijaga di kisaran 5 persen, inflasi relatif terkendali, cadangan devisa terlihat tebal, dan pemerintah terus mengklaim fundamental ekonomi kuat. Namun di balik angka-angka tersebut, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah kekuatan itu benar-benar lahir dari produktivitas ekonomi, atau hanya hasil “doping” utang dan aliran modal asing?

Ketika Rupiah Bergantung pada Asing

Masalah utama ekonomi Indonesia sebenarnya cukup sederhana, yaitu kebutuhan dolar yang lebih besar dibanding kemampuan negara menghasilkan dolar secara mandiri. Sejak 2012, neraca transaksi berjalan Indonesia lebih sering mengalami defisit. Kondisi ini menunjukkan bahwa devisa yang keluar untuk membiayai impor barang dan jasa, pembayaran bunga utang, serta berbagai kebutuhan eksternal lainnya lebih besar dibanding devisa yang masuk dari ekspor dan pendapatan luar negeri. Dalam situasi seperti itu, tekanan terhadap rupiah menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Agar nilai tukar rupiah tidak jatuh terlalu dalam, Indonesia membutuhkan pasokan dolar dari luar negeri. Pasokan tersebut datang melalui berbagai jalur, mulai dari investasi asing, pembelian surat utang negara oleh investor global, investasi portofolio di pasar keuangan, hingga penarikan utang luar negeri pemerintah. Karena itulah stabilitas rupiah sering dianggap sebagai hasil “doping”, sebab penguatan atau kestabilannya bukan sepenuhnya lahir dari kekuatan struktur ekonomi domestik, melainkan dari suntikan aliran dolar asing yang terus masuk ke dalam negeri.

Selama investor asing masih percaya dan tetap menempatkan dananya di Indonesia, kondisi terlihat aman dan terkendali. Namun ketika arus modal mulai keluar, rupiah langsung mengalami tekanan hebat. Pola ini sudah berulang kali terjadi. Pada 2015 rupiah melemah tajam, kemudian kembali terpukul pada 2018, dan pada 2020 situasinya bahkan sempat mendekati kepanikan akibat pandemi yang memicu keluarnya dana asing secara besar-besaran.

Tekanan serupa juga terus muncul setiap kali suku bunga Amerika Serikat naik atau tensi geopolitik global memanas. Semua itu menunjukkan bahwa hingga hari ini stabilitas rupiah masih sangat bergantung pada sentimen global dan aliran modal asing, belum sepenuhnya ditopang oleh kekuatan fundamental ekonomi domestik.

Pertumbuhan 5 Persen: Prestasi atau Sekadar “Natural Growth”?

Pemerintah kerap menjadikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Namun pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah angka tersebut benar-benar mencerminkan lompatan ekonomi yang berkualitas, atau hanya menunjukkan pertumbuhan alami yang memang sudah menjadi pola dasar ekonomi Indonesia.

Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia praktis bergerak di rentang yang hampir sama, yakni sekitar 4,8 hingga 5,2 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia memang memiliki semacam “gravitasi alami” untuk tumbuh di level tersebut. Pertumbuhan itu ditopang oleh besarnya konsumsi domestik, bonus demografi yang masih dinikmati Indonesia, proses urbanisasi yang terus berjalan, serta belanja pemerintah yang secara konsisten menjadi penggerak ekonomi. Dengan fondasi seperti itu, Indonesia pada dasarnya memang memiliki kecenderungan alami untuk tumbuh di sekitar 5 persen, bahkan tanpa terobosan kebijakan yang luar biasa.

Karena itu, tantangan sesungguhnya bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan di level tersebut, melainkan bagaimana keluar dari jebakan stagnasi berkepanjangan yang telah dialami selama bertahun-tahun. Untuk mendorong pertumbuhan menuju level 6 hingga 7 persen secara berkelanjutan, dibutuhkan transformasi ekonomi yang jauh lebih serius.

Hal itu hanya dapat dicapai melalui industrialisasi yang kuat, reformasi birokrasi yang nyata, peningkatan produktivitas nasional, kepastian hukum yang mampu menciptakan iklim usaha sehat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi investasi, serta keberanian pemerintah mengambil kebijakan struktural yang sering kali tidak populer secara politik.

Sayangnya, hingga hari ini transformasi besar tersebut belum benar-benar terlihat secara nyata. Akibatnya, ekonomi Indonesia masih bergerak dalam pola pertumbuhan yang relatif stagnan, cukup stabil tetapi belum mampu melompat menjadi negara dengan pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan.

Mengapa Publik Tidak Merasa Ekonomi Sedang “Baik-Baik Saja”?

Di atas kertas, ekonomi Indonesia memang terlihat tumbuh. Angka pertumbuhan domestik bruto masih berada di level yang relatif stabil dan sering dijadikan indikator bahwa kondisi ekonomi nasional tetap terjaga. Namun realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan sering kali berbeda. Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi tersebut, gelombang PHK mulai terjadi di berbagai sektor, daya beli masyarakat melemah, kelas menengah mengalami tekanan, dan lapangan kerja formal tidak tumbuh cukup kuat untuk menampung kebutuhan angkatan kerja baru. Banyak perusahaan juga memilih bertahan dan melakukan efisiensi dibanding melakukan ekspansi usaha secara agresif.

Kondisi inilah yang membuat publik mulai mempertanyakan kualitas pertumbuhan ekonomi yang selama ini dipamerkan. Sebab, kenaikan angka GDP tidak selalu berarti kesejahteraan dirasakan secara merata oleh masyarakat. Pertumbuhan bisa saja terjadi hanya pada sektor-sektor tertentu seperti pertambangan, komoditas, atau proyek-proyek besar yang padat modal tetapi tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sementara itu, sektor riil yang selama ini menjadi penopang lapangan pekerjaan justru mengalami perlambatan dan tekanan.

Karena itu, keraguan masyarakat terhadap narasi bahwa “ekonomi sedang baik-baik saja” sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dan dapat dipahami. Hal ini bukan berarti data statistik pasti dimanipulasi, tetapi lebih menunjukkan bahwa angka pertumbuhan ekonomi sering kali tidak sepenuhnya mampu menangkap tekanan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bagi banyak orang, kondisi ekonomi tidak diukur dari persentase pertumbuhan GDP, melainkan dari kemampuan mempertahankan pekerjaan, menjaga daya beli, dan memperoleh kepastian hidup yang lebih baik.

Tax Ratio Rendah, Utang Naik, Ruang Fiskal Menyempit

Masalah lain yang sering luput dari pembahasan serius adalah rendahnya tax ratio Indonesia. Rendahnya rasio penerimaan pajak menunjukkan bahwa kemampuan negara dalam mengumpulkan pendapatan dari aktivitas ekonomi domestik masih terbatas. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah akan kesulitan membiayai pembangunan dan berbagai kebutuhan belanja negara hanya dengan mengandalkan kekuatan fiskal sendiri. Akibatnya, utang menjadi pilihan yang hampir tidak terhindarkan untuk menjaga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Selama kondisi ekonomi global masih mendukung, pola pembiayaan seperti ini mungkin belum menimbulkan tekanan besar. Namun situasinya dapat berubah dengan cepat ketika faktor eksternal mulai memburuk. Ketika dolar Amerika Serikat menguat, harga minyak dunia naik, tensi geopolitik memanas, atau investor global mulai menarik dananya dari negara berkembang, tekanan terhadap APBN dan nilai tukar rupiah bisa datang secara bersamaan. Dalam situasi seperti itu, ketergantungan terhadap utang dan aliran modal asing mulai menunjukkan risikonya.

Di sinilah istilah “doping ekonomi” menjadi relevan. Ekonomi yang terlalu lama bergantung pada suntikan dana eksternal memang dapat terlihat kuat dan stabil di permukaan, tetapi sesungguhnya menyimpan kerentanan di dalam. Selama aliran modal terus masuk, stabilitas dapat dipertahankan. Namun ketika kondisi global berubah dan kepercayaan pasar melemah, fondasi ekonomi yang rapuh akan lebih mudah terguncang.

Sampai Kapan Bertahan?

Pertanyaan paling penting sebenarnya bukan lagi apakah rupiah masih mampu bertahan hari ini. Dengan cadangan devisa yang masih tersedia, kebijakan suku bunga yang tinggi, serta berbagai intervensi pemerintah dan bank sentral, stabilitas jangka pendek memang masih bisa dijaga. Namun persoalan yang jauh lebih mendasar adalah sampai kapan model pertumbuhan ekonomi seperti ini dapat terus dipertahankan tanpa menimbulkan tekanan yang semakin besar di masa depan.

Ekonomi yang sehat seharusnya dibangun di atas fondasi yang kuat, yaitu industri yang produktif, ekspor bernilai tambah tinggi, penerimaan pajak yang solid, serta investasi sektor riil yang mampu menciptakan lapangan kerja secara luas. Kekuatan ekonomi idealnya lahir dari produktivitas dan daya saing nasional, bukan semata-mata dari utang, aliran modal asing jangka pendek, atau optimisme sementara di pasar keuangan.

Jika reformasi struktural terus tertunda, maka “doping” ekonomi yang selama ini menopang stabilitas lambat laun akan kehilangan efektivitasnya. Selama kepercayaan pasar masih terjaga, tekanan mungkin belum terasa terlalu besar. Namun ketika kepercayaan mulai retak, tekanan terhadap rupiah dan perekonomian dapat datang seperti air bah, bergerak cepat, brutal, dan sulit dibendung. Pada akhirnya, pasar global hanya akan memberikan toleransi kepada negara yang benar-benar memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.