[INTRO]
Minggu lalu, ratusan para aktivis lintas angkatan—dari era 80-an, 90-an, hingga Generasi Z hingga aktivis bakor Jakarta—berkumpul dalam satu ruang kesadaran yang sama, adanya kegelisahan atas arah negeri ini.
Pertemuan itu bukan sekadar temu kangen lintas generasi. Tetapi lahir dari keresahan yang mendalam, bahwa ada sesuatu yang tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Dan kegelisahan itu, perlahan tapi pasti, mengarah ke satu titik pusat kekuasaan sebagai centrum of power.
Segenap elemen civil society juga menyadari betapa 10 tahun terakhir pemerintahan Jokowi berkuasa telah melemahkan sendi-sendi kenegaraan dan hilangnya kepatutan dalam etika bernegara. Yang paling menonjol ada menabrak konstitusi demi memuluskan pencalonan Gibran sebagai kandidat Wapres dengan dipaksakannya putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.
Hal ini menjadi preseden buruk yang menjadi "bara api" yang setiap saat dapat memicu krisis politik yang merusak konsolidasi demokrasi yang sangat diperlukan bagi terbentuknya tatanan masyarakat demokratis dan inklusif.
Berikut maklumat politik Temu Aktivis 80/90 & genZ di Jakarta, yaitu;
1. Kita sedang menyaksikan apa yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai “The Banality of Evil”—banalitas kejahatan. Ketika yang salah menjadi biasa, dan yang biasa dianggap wajar. Korupsi tak lagi memalukan, bahkan nyaris diperlakukan sebagai keterampilan. Koncoisme dipertontonkan tanpa rasa sungkan. Politik dinasti tumbuh subur, dipelihara oleh praktik politik uang. Demokrasi pun menyempit—menjadi ruang eksklusif bagi elite penguasa, legislatif, dan oligarki.
2. Sementara itu, ekonomi biaya tinggi tidak lagi dipandang sebagai kegagalan, melainkan berubah menjadi mekanisme sistematis untuk menghisap rakyat demi kepentingan segelintir orang.
3. Dalam situasi seperti ini, berbagai program populis dihadirkan: Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan beragam bantuan sosial lainnya. Namun pertanyaan mendasar tak bisa dihindari: apakah ini sungguh untuk rakyat, atau sekadar wajah lain dari pengelolaan anggaran yang sarat kepentingan? Ketika fungsi pengawasan legislatif melemah—terkunci dalam konfigurasi single majority—maka ruang kontrol publik ikut menyempit.
4. Berbagai indikasi menunjukkan bahwa arah pengelolaan negara mulai bergeser. Dari cita-cita welfare state, menuju kecenderungan predatory state—negara yang bukan lagi melindungi, tetapi justru menggerus hak-hak rakyatnya. Kritik tidak dijawab dengan perbaikan, melainkan dilawan dengan narasi tandingan, bahkan adu domba. Ruang publik dipenuhi suara-suara yang bukan untuk mencerahkan, tetapi untuk membenarkan.
5. Di titik inilah, persoalan tidak lagi semata soal kebijakan, tetapi soal arah moral kekuasaan. Soekarno pernah mengingatkan bahwa perubahan membutuhkan keberanian sekaligus kesiapan perangkatnya. Namun hari ini, kita justru melihat jurang antara kekuasaan dan kepentingan rakyat semakin melebar. Yang dibutuhkan bukan sekadar pemimpin, tetapi penyelenggara negara yang memahami penderitaan rakyat, menjunjung integritas, dan bekerja dengan visi kebangsaan—bukan sekadar menjaga jejaring kekuasaan.
6. Gejala kemunduran demokrasi pun semakin terasa. Kekerasan terhadap aktivis dan kriminalisasi suara kritis menunjukkan bahwa ruang kebebasan tidak lagi aman. Aparat yang seharusnya melindungi, kerap dipersepsikan sebagai alat tekanan. Di saat yang sama, keterlibatan militer dalam ranah sipil menimbulkan kekhawatiran akan terkikisnya prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan panjang.
7. Menghadapi situasi ini, masyarakat sipil tidak boleh mundur. Konstitusi bukan milik penguasa, melainkan kontrak sosial yang harus dijaga bersama. Rakyat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai pelengkap demokrasi, tetapi sebagai penentu arah, pengawas, sekaligus penerima manfaatnya.
8. Regenerasi dan kaderisasi aktivis berwawasan kebangsaan yang inklusif dan demokratis juga sangat urgen sebagaimana disuarakan para genZ yang hadir dalam Temu Aktvisi eks Bakor yang menyuarakan aspirasinya bhw diperlukan GURU KADER yang non-partisan dan berintegritas serta KURIKULUM Kursus Politik yang dihantar oleh para Aktivis 80/90an.
Forum ini juga menyepakati Konsolidasi Jaringan Aktivis 80/90an & genZ antar kota seJawa dan Sumatera. Melalui forum BAKOR Jakarta Lintas Angkatan, semangat itu dirawat dan disatukan. Tidak ada lagi sekat generasi—yang ada adalah satu barisan perjuangan untuk Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
Gerakan ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan denyut perjuangan mahasiswa, buruh, petani, dan berbagai elemen rakyat lainnya. Ke depan, tidak hanya gerakan di jalan yang diperkuat, tetapi juga fondasi berpikir melalui pendidikan politik kritis-praksis. Karena perubahan membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian bertindak dan kejernihan berpikir. Kita membutuhkan intelektual yang bergerak, dan penggerak yang berpikir.
Kesadaran itu harus terus dijaga. Menjadi mata dan telinga yang peka terhadap setiap kebijakan yang berpotensi membatasi ruang demokrasi.
Pada akhirnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh kekuasaan semata, karena Rakyat adalah pewaris sah negeri ini. Dari Jakarta, kesadaran itu dinyalakan kembali—untuk kemudian menjelma menjadi gelombang yang bergerak ke seluruh penjuru negeri.
Apabila hukum tak lagi menghadirkan keadilan, maka kebangkitan rakyat menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Slogan "Lawan Lagi" kembali bergema —hingga keadilan benar-benar berdiri di negeri ini, ujar Standarkia Latief, aktivis BAKOR/BKMJ 1980-an.