4 Warga Tangerang Selundupkan Sabu 15 Kg Gunakan Ambulans di Lampung

Jakarta, - Empat warga Tangerang, Banten, yang hendak menyelundupkan sabu seberat 15,7 kilogram ke Jawa ditangkap Polda Lampung. Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya adalah menyembunyikan barang haram itu di dalam mobil ambulans.

Inisial para pelaku adalah RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Mereka tercatat sebagai warga Tangerang, Provinsi Banten.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (7/4/2026) di area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 11.00 WIB.

"Benar, jadi para pelaku menggunakan mobil ambulans," jelas Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, dilansir detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).

Para pelaku, kata Dwi, mengemas sabu tersebut dengan menggunakan plastik warna hitam kemudian dililit lakban dengan total 15 paket.

"Setelah kami timbang totalnya lebih dari 15 kg. Jadi berat total itu 15,739 kilogram yang kami perkirakan harganya mencapai Rp 22,5 miliar," tutupnya.