Jakarta, - Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Barisan Oposisi Indonesia (BOI) menggelar diskusi publik dengan tema "8 Kealfaan Pemerintah Prabowo" yang diselenggarakan di Gedung Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis 9 April 2026.
Hadir dalam diskusi Barisan Oposisi Indonesia tersebut antara lain; Ray Rangkuti, Alif Nurlambang, Arif Susanto, Lucius Karus.
Pentolan Barisan Oposisi Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan carut marutnya tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penggunaan anggaran di sektor pendidikan yang tidak masuk akal.
"Penyalahgunaan anggaran MBG untuk pembelian motor listrik sebanyak 25.000 untuk kepala SPPG contohnya", ujarnya.
Barisan Oposisi Indonesia menyampaikan 8 Kealfaan Pemerintah Prabowo, sebagai berikut:
1. Pelanggaran konstitusi & undang-undang : ini terjadi sejak awal pencalonan capres-cawapres yang memunculkan anak haram konstitusi hingga pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.
2. Karut marut tata kelola MBG : dari conflict of interest yang melibatkan jejaring politik dan aparat TNI-Polri hingga massifnya keracunan yang terjadi berulang-ulang. Termasuk penggunaan anggaran sektor pendidikan.
3. Krisis Fiskal : dari salah arah pembentukan Danantara , pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD), hingga berdampak pemberhentian para pegawai P3K diberbagai daerah.
4. Koperasi Merah Putih (KMP) : dari pembentukan yang terpusat, menggunakan dana desa, dan pengadaan barang yang tidak transparan.
5. Re-militerisme atau pelibatan TNI di ranah Sipil dan pada saat yang sama di ramah kepolisian tak kunjung diumumkannya hasil tim reformasi Polri.
6. Meningkatnya state-terorisme, teror dan kriminalisasi terhadap aktivis dan pengekangan terhadap media. Setidaknya ada kurang lebih seribuan aktivis /demonstran yang sebagian besar masih menjalani proses hukum. Dan kini, para akademisi dan pengamat mulai ditertibkan dengan tuduhan makar dan bahkan sudah mulai ada yang melaporkan akademisi yang kritis ke kepolisian.
7. Korupsi merajalela, ditandai dengan indeks persepsi korupsi yang rapotnya merah, hanya mendapat skor 34 dari rentang 0 - 100. Merosot dan hilangnya standar moral kerja di KPK.
8. BoP-ART. Melanggar prinsip politik bebas aktif dan merugikan kepentingan nasional.