Jakarta, - Kemarin, Kamis 2 April 2026, pukul 13.00 WIB, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilannya dilakukan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Rencananya Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/26).
Kombes Pol. Budi mengatakan, Aiman dipastikan hadir memenuhi panggilan. Pemeriksaan ini pertama kalinya dilakukan kepada Aiman di kasus tersebut.
"Konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi tentang perkara ijazah, saksi peristiwa. Kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan cuplikan acara televisi Karni Ilyas yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik juga mendalami tayangan tersebut.
"Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi," jelasnya.