[INTRO]
Aparat Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Pelabuhan Merak pada masa arus mudik Lebaran 2026.
Menurut Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sebanyak 52 kilogram sabu yang coba diselundupkan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa di tengah kepadatan puncak arus mudik.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menggelar konferensi pers bersama Dirut ASDP di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026) malam. "Tadi malam kami berhasil mengungkap 52 kilogram sabu. Inisial (pelaku) belum kami sebutkan karena masih dalam pengembangan," ujar Irjen Pol Hengki di hadapan awak media.
Aksi penyelundupan sabu tersebut berhasil dicegah pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat volume kendaraan pemudik sedang tinggi-tingginya masuk ke Pelabuhan Merak.
Hengki menegaskan, petugas kepolisian yang tergabung dalam Operasi Ketupat Maung 2026 tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga memperketat pengamanan dari tindak kriminalitas antar-pulau.
"Berasal dari Sumatera menuju Jawa, kami bisa cegah di sini. Tadi malam kita tangkap jam 2 pagi," tegasnya. Tak hanya sabu seberat 52 kg, Kapolda juga membeberkan rentetan keberhasilan personelnya dalam beberapa hari terakhir selama masa angkutan Lebaran.
Meski ada penangkapan besar, Hengki memastikan operasional Pelabuhan Merak dan Ciwandan tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif.