Ridwan al-Makassary, Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII

Dewan Keamanan PBB Menggunakan Standar Ganda dalam Perang Iran

[INTRO]

Perang antara Israel-AS vs Iran telah mencapai titik nadir moralitas internasional. Pada Rabu (11/3/2026) lalu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi bernomor 9876/2026, yang secara terang benderang menuntut Iran menghentikan serangannya terhadap negara-negara Teluk.

Tampaknya resolusi tersebut merupakan upaya mulia guna meredam eskalasi. Namun, jika diteliti lebih dalam, yang kita saksikan, sejatinya, adalah sebuah sandiwara politik di mana standar ganda berlaku, dan juga hukum internasional dikorbankan di altar kepentingan geopolitik Amerika Serikat dan sekutunya.

Resolusi tersebut yang didukung 13 anggota DK PBB ini sangat vokal mengutuk "serangan rudal dan drone Iran" serta menuntut penghentian segera aksi militer Teheran. Namun, jika naskahnya kita baca dengan saksama, tak akan kita temukan satu kalimat pun yang mengecam Amerika Serikat dan Israel. Aneh bin Ajaib. Padahal, fakta sosial di lapangan menunjukkan perang ini tidak terbit dari ruang hampa sejarah.

Agresi bermula pada 28 Februari 2026 lalu, ketika jet-jet tempur Israel dengan pengawalan ketat pesawat-pesawat AS melanggar kedaulatan wilayah udara Iran. Targetnya bukan hanya menghancurkan fasilitas militer, tetapi juga menyasar simbol negara: mereka menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, sang Rahbar Ali Khamenei, dalam sebuah serangan mendadak di kediamannya di Tehran.

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama, rudal-rudal pintar menghantam sebuah sekolah perempuan di Kota Qom. Data terbaru yang disampaikan Utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyebutkan lebih dari 1.300 warga sipil Iran tewas, 17.000 lainnya terluka, dan hampir 10.000 lokasi sipil luluh lantak.

Utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dalam pernyataan kerasnya menyebut resolusi ini sebagai upaya memutarbalikkan peran korban dan agresor. Data yang disampaikan Iravani hingga awal Maret 2026 mencatat lebih dari 1.300 warga sipil tewas, 17.000 terluka, dan hampir 10.000 lokasi sipil hancur akibat gempuran AS-Israel. Maka, ketika Iran akhirnya merespons dengan menembakkan rudal balistik ke pangkalan-pangkalan militer AS di Irak dan fasilitas Israel di Golan Heights, dunia tiba-tiba berteriak histeris. Negara-negara yang mendukung resolusi tersebut pura-pura lupa siapa yang memulai perang ini. Iran dituding sebagai agresor.

Inilah kemunafikan yang paling vulgar. DK PBB, lembaga yang mengemban mandat menjaga perdamaian dan keamanan dunia, bertindak seperti hakim yang hanya menghukum satu pihak. Mereka menuntut Iran berhenti membela diri, namun bungkam seribu bahasa terhadap agresor yang lebih dulu mencabut nyawa. Ini bukan resolusi untuk perdamaian. Namun, ini adalah imprimatur politik bagi Israel-AS untuk terus melanjutkan aksi militernya tanpa beban hukum.

Respon Rusia dan China yang memilih abstain harus kita baca sebagai sinyal keras atas ketimpangan ini. Bahkan dua negara sekutu Iran tersebut menilai resolusi itu tidak mengakui dan mengabaikan akar permasalahan, yakni permusuhan yang dimulai AS-Israel dengan dalih serangan pencegahan atas proyek nuklir Iran. Upaya Rusia mengajukan resolusi tandingan yang menyerukan gencatan senjata untuk semua pihak dan mengecam serangan terhadap warga sipil, ditolak mentah-mentah. Dengan kata lain, Barat dan sekutunya di Teluk hanya menginginkan resolusi yang sesuai dengan narasi dan kepentingan mereka.

Resolusi yang didukung 135 negara menunjukkan bahwa keamanan Teluk adalah "tanggung jawab internasional", oleh karena terkait dengan stabilitas ekonomi global dan keamanan energi, terdengar seperti dalih yang menyesatkan. Apakah keamanan energi dunia hanya terancam jika Iran menyerang wilayah Israel karena mempertahankan negaranya, tetapi tidak terancam ketika pesawat-pesawat AS dan Israel menjatuhkan bom di atas pemukiman padat penduduk di wilayah Iran? Logika macam apa ini yang digunakan mereka? Jawaban yang jelas: standar ganda.

Penulis berpandangan bahwa resolusi tersebut justru akan menjadi bensin dalam api perang yang sedang membara. Iran, sebagai negara yang merasa dikhianati oleh mekanisme multilateral, mungkin akan mengambil langkah-langkah yang lebih tidak terduga. Iran tidak akan tinggal diam saat rakyatnya dibantai, sementara dunia internasional hanya sibuk menghitung berapa barel minyak yang terancam akibat serangan balasan mereka.

Lebih jauh, sikap negara-negara Teluk sendiri, dengan mendukung resolusi ini, mereka secara sadar memilih berada di pihak yang salah dalam sejarah. Mereka lebih memilih melindungi kepentingan minyak jangka pendek daripada berdiri tegak membela prinsip kedaulatan negara dan hak untuk membela diri. Padahal, jika perang ini terus berlarut, justru kawasan Teluklah yang paling pertama merasakan dampaknya. Kapal-kapal tanker minyak mereka akan menjadi sasaran empuk jika perang meluas ke Selat Hormuz yang dikendalikan Iran.

Dari perspektif hukum internasional, resolusi ini juga sangat problematik. Pasal 51 Piagam PBB secara gamblang menjamin hak setiap negara untuk membela diri, baik secara individu maupun kolektif, jika terjadi serangan bersenjata. Iran, sejatinya, sedang menjalankan haknya. Namun, DK PBB dengan seenaknya mengabaikan pasal ini dan lebih memilih menafsirkan “perdamaian dan keamanan internasional” secara sangat sempit: hanya terganggu jika kepentingan negara adidaya terusik.

Pungkasannya, penulis berpandangan bahwa resolusi ini tidak akan menghentikan perang. Justru sebaliknya, ia akan mengobarkan api perang di kawasan. Iran, yang merasa dikhianati oleh mekanisme multilateral, mungkin akan mengambil langkah-langkah yang lebih keras. Dan, dunia kembali menyaksikan bagaimana PBB gagal menjalankan fungsi utamanya, terjebak dalam pusaran kepentingan segelintir negara adidaya. Yang tersisa hanyalah puing-puing kepercayaan pada tatanan internasional yang katanya berdasarkan aturan, tapi nyatanya berdasarkan siapa yang paling kuat.