Lebih lanjut Dasco menegaskan, pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri.
Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kritikan tajam dari publik setelah aksi unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi di akhir Agustus lalu. Muncul suara publik yang mendesak Kapolri mundur karena tidak mampu mengendalikan situasi keamanan.