Jakarta, - Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan sendiri bernama Bank Syariah Matahari. izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bank ormas islam ini terbit pada 18 Juni 2025. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, lantas mendorong seluruh elemen Muhammadiyah untuk memberikan dukungan penuh.
Dalam surat resminya, dia menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari memiliki peran penting sebagai sarana dakwah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat. “Bank ini adalah milik Muhammadiyah, dan sudah sepatutnya kita dukung bersama agar menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai Islam,” ujar Anwar Abbas dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Anwar Abbas juga mengajak seluruh struktur organisasi Muhammadiyah, mulai dari tingkat wilayah, daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk secara aktif menggunakan layanan yang disediakan oleh Bank Syariah Matahari.
Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata, antara lain dengan menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan syariah, hingga menggunakan bank ini dalam pengelolaan transaksi kelembagaan.
Selain itu, Anwar Abbas juga mendorong agar keberadaan Bank Syariah Matahari disosialisasikan secara luas agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Persyarikatan tetapi juga bagi masyarakat sekitar, serta mendukung pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. “Bank ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi umat dan instrumen dakwah di sektor keuangan,” ujar dia.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, sebuah lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). Kini, institusi tersebut telah resmi bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan nama Bank Syariah Matahari (BSM).
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Upaya tersebut mencerminkan komitmen Muhammadiyah dalam membangun sistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan mendukung pemberdayaan masyarakat. “Kita berharap dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, warga Muhammadiyah semakin merasakan manfaat layanan keuangan syariah yang amanah dan profesional,” tukasnya.
Bicara soal dinamika Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) milik BUMN, sebelumnya ormas ini telah mengalihkan sebagian besar dana simpanannya dari bank pelat merah itu ke bank-bank syariah lainnya. Langkah ini didorong oleh upaya meredistribusi dana agar persaingan antar bank syariah tetap sehat dan untuk menghindarkan risiko konsentrasi dana.