Bareskrim Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Kemasan Teh di Balikpapan

Jakarta, - Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sukses mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 50 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 3 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kronologi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jl. Pemakaman Kilo XVI, Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

"Menanggapi informasi tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 Tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur. Kemudian pada tanggal 03 Mei 2025 tim melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba dan mendapati satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di wilayah tersebut," ujar Eko dalam keterangannya Minggu, 4 Mei 2025.

Terhadap mobil tersebut, tim melakukan pemantauan, dan datang dua orang menggunakan sepeda motor warna hitam mendekati mobil tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut, dan petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

"Dalam penangkapan itu, tim menemukan satu karung besar berisi 50 bungkus teh yang ternyata berisi sabu dengan total berat 50 kilogram," jelas Eko.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kronologi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jl. Pemakaman Kilo XVI, Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

"Menanggapi informasi tersebut, kemudian pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 Tim berangkat ke Balikpapan Kalimantan Timur. Kemudian pada tanggal 03 Mei 2025 tim melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadinya transaksi narkoba dan mendapati satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam terparkir di wilayah tersebut," ujar Eko dalam keterangannya Minggu, 4 Mei 2025.

Terhadap mobil tersebut, tim melakukan pemantauan, dan datang dua orang menggunakan sepeda motor warna hitam mendekati mobil tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut, dan petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

"Dalam penangkapan itu, tim menemukan satu karung besar berisi 50 bungkus teh yang ternyata berisi sabu dengan total berat 50 kilogram," jelas Eko.