"Ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut-tuntas dan seterang benderang mungkin," kata Hulman saat ditemui wartawan di UKI, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).
Hulman juga mengatakan kampusnya tidak melakukan pembiaran minum minuman keras di wilayah kampus. Ia menyebutkan selama ini pihak kampus selalu memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar peraturan.
"Jadi ini kita sudah pernah melayangkan atau mengenakan sanksi terhadap warga kampus dalam hal ini mahasiswa yang ketahuan untuk melakukan atau mengkonsumsi minuman keras di dalam kampus ya tergantung kepada sanksinya," ujar Hulman.
Hulman menekankan bahwa pihak kampus tidak menoleransi mahasiswa atau tenaga pendidik yang tidak mematuhi aturan. Termasuk larangan minum-minuman keras di wilayah kampus.
"Selama ini memang terhadap setiap warga kampus, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, sesuai dengan peraturan tata tertib kehidupan kampus, kita tidak pernah membiarkan atau mentolerir mengkonsumsi minuman keras di kampus," tutur Hulman.