Respon Menteri ATR soal Gaduh Pagar Laut Tangerang Punya HGB

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf kepada publik atas kegaduhan soal wilayah pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Nusron pun berterima kasih atas laporan dari masyarakat mengenai status HGB itu. Ia berjanji akan mengambil tindakan cepat dan tepat untuk menyelesaikannya.

Baca juga : Meski Dijaga Ketat Israel, 180 Ribu Jemaah Padati Masjid Al Aqsa

"Kami atas nama Menteri ATR/BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi," kata Nusron dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1).

Nusron menjelaskan saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Mereka hendak memastikan batas garis pantai di Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Viral Dubes Jerman untuk RI Ikut `Takjil War` di Daerah Benhil Jakarta

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah wilayah-wilayah yang bersertifikat HGB itu termasuk laut atau daratan. Menurutnya, pelanggaran terjadi bila sertifikat HGB itu dibuat di wilayah laut.

"Besok sudah ada hasil karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat jadi garis pantainya mana. Kami tidak mau berspekulasi dulu apakah ini dulunya berupa tambak atau berupa apa," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Baca juga : Usai Lebaran, Komisi III DPR RI Bakal Segera Bahas RUU KUHAP

Nusron mengakui ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang punya sertifikat HGB. Sertifikat-sertifikat itu atas nama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).

Sebelumnya, publik geger karena ada pagar di laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer. Pemerintah pun mengaku tak tahu siapa pemilik pagar tersebut.

TNI lantas menerjunkan prajurit untuk membongkar pagar itu. Tindakan tersebut sempat dikritik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tak ada koordinasi. Namun, TNI tetap melanjutkan pembongkaran.

"Lanjut, sudah perintah presiden," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/1).