TikTok Disebut Akan PHK Karyawan Operasional & Marketing Secara Global

Jakarta, law-justice.co - Aplikasi TikTok dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian besar karyawan atau tim yang bekerja di bidang operasional dan pemasaran.

Seperti melansir cnnindonesia.com, PHK global diperkirakan akan menimpa tim-tim yang menangani dukungan pengguna (user support) dan komunikasi, serta konten dan pemasaran. Masih belum jelas berapa banyak karyawan TikTok yang mungkin akan kehilangan pekerjaan mereka.

Baca juga : Tahun Ini Pos Indonesia Bakal PHK Massal, Ini Posisi Paling Banyak

Tim operasi pengguna global TikTok saat ini akan dibubarkan sebagai bagian dari langkah tersebut. Sementara karyawan yang tersisa akan didistribusikan ke tim safety, pemasaran konten, dan produk perusahaan.

Kabar PHK ini pertama kali diberitakan oleh The Information. Sejauh ini, TikTok tidak menanggapi permintaan komentar terhadap pemberitaan tersebut.

Baca juga : Demi Efisiensi, Tokopedia Dikabarkan Akan PHK 450 Karyawan

Disebutkan beberapa karyawan TikTok diberitahu tentang rencana PHK pada Selasa malam--usai laporan dan pemberitaan dari The Information mencuat ke publik.

Sumber mengatakan kepada CNN, bahwa Kepala Operasi Perusahaan Adam Presser dan Chief Brand and Communications Officer Zenia Mucha mengirim pesan ke tim yang terkena layoff terkait rencana tersebut.

Baca juga : Industrinya Dihajar PHK, Ini 3 Sosok Konglomerat Tekstil Indonesia

Meski begitu, sumber memastikan PHK tersebut tidak terkait dengan gejolak hukum dan politik yang dihadapi perusahaan tersebut di Amerika Serikat yang dapat mengakibatkan potensi pelarangan aplikasi TikTok secara nasional.