Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Imam Musala di Jakbar Ditembak Polisi

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Metro Jakbar) menembak pelaku penikaman terhadap imam musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada bagian kaki.

Hal itu dilakukan karena pelaku berinisial MGS (25) itu melawan saat akan ditangkap di kawasam Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawandi Jakarta mengungkapkan polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," ujar Andri beberapa waktu lalu.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.

Polisi, sambung Andri, saat ini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam musala berinisial MS (71) itu.

"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.

Seorang imam musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tewas akibat ditusuk oleh orang tak dikenal saat sedang wudu jelang salat subuh, Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Pada saat korban wudu tiba-tiba ditusuk orang tak dikenal dari belakang," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis.

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

"Usai kejadian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Graha Kedoya dan mendapatkan pertolongan oleh pihak dokter namun setelah 2 jam nyawa korban tidak tertolong," ucap Sutrisno.

Polisi lalu menyebar sketsa wajah pelaku kepada warga. Sesuai dengan sketsa tersebut, polisi merinci pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.