Hakim MK Bingung Tanda Tangan di Daftar Hadir TPS di Bangkalan Mirip

Jakarta, law-justice.co - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra mempertanyakan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) di sana.

Pasalnya, tanda tangan dalam daftar hadir TPS itu mirip semua.

Baca juga : Smelter Nikel di Kaltim Kerap Kebakaran, DPR : Pemerintah Harus Audit

Bawaslu pun dicecar saat hendak memberikan keterangan atas gugatan PPP dalam sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/5).

"Sebelum kita masuk ini, ini Bawaslu ya. Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu nih dari Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya yang kayak gini ini ada laporan enggak ke Bawaslu?" tanya Saldi.

Baca juga : Jokowi Tinggalkan Warisan Bandara Mangkrak

"Ini kalau Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini, enggak?" imbuhnya.

Sambil guyon, Saldi pun mempertanyakan lebih jauh apakah memungkinkan banyak orang mempunyai tanda tangan yang sama.

Baca juga : Hamas Siap Perang Jangka Panjang dengan Israel

"Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua? Coba jelaskan itu," kata Saldi Isra laku diikuti tawa seluruh peserta sidang.

Merespons itu, perwakilan Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengaku tak menerima laporan permasalahan tanda tangan yang sama.

"Mohon izin, Yang Mulia. Jadi Bawaslu juga memiliki foto daftar hadir. PTPS kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto c.hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan tidak ada, Yang Mulia," kata perwakilan Bawaslu

Masih tak puas, Saldi Isra kembali bertanya dan meminta Bawaslu mengecek kembali daftar hadir di Kabupaten Bangkalan.

"Faktanya seperti ini [pada bukti foto yang dimiliki Bawaslu]? Mirip-mirip enggak?" tanya Saldi lagi.

"Fotonya seperti itu," jawab Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

"Pertanyaan kami adalah, ketika orang datang memilih, membubuhkan tanda tangan enggak di daftar hadirnya? Sehingga mirip-mirip begini semua. Ada yang lihat atau enggak, petugas di lapangan?" tanya Hakim Saldi.

Bawaslu Kabupaten Bangkalan pun mengklaim petugas mereka di TPS telah melaporkan melalui form pengawasan disertai foto.

Namun, penjelasan itu dianggap Saldi membelokan pertanyaan hakim.

"Tapi memang begini tanda tangan orang di situ semua ya?" tanya Saldi.

"Data yang kami miliki seperti itu," jawab Bawaslu.

"Ah ini Anda kan coba membelokkan pertanyaan saya saja," kata Saldi sambil tertawa.

"Memang begini tanda tangan orang di situ?" tanya Saldi lagi.

"Tidak bisa dipastikan, Yang Mulia," ujar perwakilan Bawaslu.

Saldi kemudian meminta Bawaslu Bangkalan menunjukkan bukti terkait daftar hadir itu.

"Kalau begitu, saya bisa dibantu, tidak, bukti PK TPS 009 Durin Timur, Konang, itu ada tidak?" tanya Saldi.

Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan bukti tersebut telah terlampir pada bukti PK 16 dan 13.

Saldi mengatakan akan membandingkan dokumen yang diragukan itu dengan bukti yang telah dilampirkan.

"Oke. Lanjut dulu. Nanti saya akan membandingkan. Lanjut keterangan Bawaslu," kata Saldi.