Kemenkes Usut Penyebab Ratusan Nakes di Manggarai NTT Dipecat

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mencari tahu penyebab ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat bersamaan.

"Sedang dicek di sana permasalahannya apa," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (11/4).

Baca juga : Kemenkes Jamin Tempat Tidur RS Tak Berkurang saat KRIS Berlaku

Menurutnya, Kemenkes memiliki standar jumlah nakes baik di rumah sakit maupun puskesmas sehingga apabila jumlahnya melebihi kapasitas menjadi alasan pemecatan, maka sah-sah saja karena pemda memiliki standar anggaran tersendiri.

"Tentang pengangkatan nakes di daerah itu kewenangan di pemda setempat sesuai dengan ketersediaan anggaran pemda setempat," jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga : 45 Tahun Bisa Lamar, Kemenkes Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4) dikutip dari detikbali.

Baca juga : Simak Syaratnya, Kemenkes Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan itu disampaikan dengan menggeruduk Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.***