TNI Ungkap Alasan Ganti Penyebutan KKB Papua Kembali OPM

Jakarta, law-justice.co - TNI kembali mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua, yang sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kini menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pergantian nomenklatur tersebut mengikuti penggunaan nama yang dipakai oleh kelompok itu sendiri.

Baca juga : Hari Ini, TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang 5 KM

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ujar Agus di Wisma A. Yani, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Agus mengatakan OPM telah melakukan teror dalam berbagai bentuk, mulai dari pembunuhan hingga pemerkosaan.

Baca juga : Esensi Policy Based Narratives

"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri," tuturnya.

Aktivitas semacam itu, kata Agus, tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas.

Baca juga : TNI: Pria Viral Acungkan Pistol di Kemang Anggota Kodam Siliwangi

"Masa harus kita diamkan seperti itu dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," katanya.

"Tidak ada negara dalam suatu negara," sambungnya dilansir dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut Agus menjelaskan operasi yang dilakukan di Papua disesuaikan indeks kerawanan di wilayah tersebut. Penyelesaian masalah teritorial di Papua memiliki metodenya sendiri, menurut Agus senjata perlu dilawan dengan senjata.

"Namanya operasi itu dalam suatu wilayah itu ada operasi teritorial, intelijen, tempur, bagaimana indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut. Itu beda-beda," terang Agus.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata," pungkasnya.***

Tags: TNI | OPM | penyebutan | KKB |