Ini Kronologi 249 Nakes di Manggarai Dipecat Usai Demo Naik Gaji

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit usai demonstrasi penyampaian aspirasi yang dilakukan ratusan nakes itu

Pada 12 Februari 2024, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK).

Baca juga : Pemerintah Berencana Menaikan Tarif Kereta Commuteline Jabodetabek

Para nakes itu juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Selain itu, mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan ini didasari para nakes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Para nakes menilai upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca juga : Pecat Ratusan Nakes, Harta Bupati Manggarai Bertambah Puluhan Miliar

Kemudian aksi serupa juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tak lama berselang ratusan nakes itu SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy dikutip Detikcom, Selasa (9/4).

Baca juga : Pembangunan Proyek LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai

Tomy menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Dia pun mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," kata Tomy.

Tomy mengatakan SPK berlaku setahun lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.

Dia mengatakan tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut. Namun menurut dia tak diperpanjang lantaran para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak loyal.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Setelah pemecatan itu, ratusan nakes non ASN menyampaikan permintaan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka lagi.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala, Rabu malam.***