Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

Jakarta, law-justice.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah pengemudi pemakai rotator mobil yang viral di media sosial merupakan pejabat polisi di Densus 88.

"Bukan (anggota) Densus," kaya Ade dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (8/4).

Baca juga : Netizen Geram Pemain Uzbekistan Jadi Kiper Terbaik Piala AFC U-23

Beredar foto dan video seorang pria membawa mobil dengan menggunakan rotator. Pria yang memakai baju hijau itu sempat cekcok dengan pengemudi lain yang memakai baju hitam.

Pria berkaos hijau diprotes menggunakan rotator, padahal mobilnya menggunakan plat nomor sipil.

Baca juga : Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh Wanita dalam Koper

"Kita di jalan, kenapa dirotatorin terus?" tanya pemuda itu kepada pria bermobil rotator.

Namun, pria berkaus hijau itu tak menjawab pertanyaan itu.

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi

"Kamu (kalau) mau rotator silakan saja," kata pria berkaos hijau.

Kini ada kasus arogansi bapack2 TAK BER AKHLAK seenaknya pakai Rotator yg dilarang digunakan sipil!

Blio ngaku2 KOMBES

Nopol B 1804 RFV

Tolong netijen budiman tag instansi terkait agar bapack ini diamankan!!

___________

ℹ️ @SammiSoh pic.twitter.com/97sIaZH0QP— dr. Kesayanganmu ❁ (@TradeInves) April 7, 2024

"Oh enggak, saya taat aturan saja," jawab pria berkaos hitam.

"Saya juga ikut aturan," kata pria berkaos hijau.

"Itu kan plat sipil," saut pria berkaos hitam.

"Itu plat Densus, Bos," kata pria berkaus hijau lagi.***