Jokowi Suntik Kuota Pupuk Subsidi Jadi 9,5 Juta Ton

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo resmi menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton, di tengah temuan Satgas Pangan Polri soal penyimpangan komoditas itu.

"Kami mewakili petani seluruh Indonesia berterima kasih kepada Bapak Presiden (Jokowi). Hari ini kami sudah tanda tangan surat penambahan volume pupuk (subsidi) dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Nilainya itu Rp28 triliun," kata Amran dalam kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/3).

Baca juga : Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai

Amran meminta para petani tidak perlu khawatir soal ketersediaan pupuk. Terlebih, ia mengklaim selama 4 tahun terakhir petani dihantui dengan masalah kekurangan pupuk.

Dia menegaskan keputusan Presiden Jokowi menambah kuota pupuk subsidi merupakan hasil pembahasan bersama para menteri di rapat koordinasi terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu. Amran mengatakan alokasi tersebut kini tak lagi mengacu pada harga pupuk hingga bahan baku.

Baca juga : Media Asing Soroti Pernyataan Luhut Soal Isu Ini

"Tetapi mengacu pada volume kebutuhan petani sehingga ke depan nanti tidak diragukan lagi pupuk kurang karena kita sepakati setiap tahun, minimal bukan maksimal, 9,5 juta ton. Nilainya Rp54 triliun," tegasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Temuan satgas pangan

Baca juga : 56% Investor RI Berumur 30 Tahun Kurang, Tapi 60% Aset Dikuasai Boomer

Akan tetapi, penambahan kuota pupuk subsidi ini diberikan di tengah adanya temuan Satgas Pangan. Tim yang dipimpin Kepolisian RI itu mencatat adanya penyimpangan pupuk subsidi oleh para petani.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Kombes Samsul Arifin mengatakan oknum petani tersebut tidak menggunakan pupuk subsidi sesuai peruntukan. Alih-alih menanam pupuk yang diterima, petani malah menjualnya ke sejumlah pihak, termasuk swasta.

"Adanya penyimpangan subsidi, ada petani-petani yang tidak memiliki sawah, tapi tergabung dalam kelompok tani ini menerima subsidi," ungkap Samsul dalam dialog di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024.

Samsul juga mengatakan informasi tersebut diperoleh Satgas Pangan melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Meski begitu, Samsul belum merinci kapan dan lokasi pasti penyimpangan tersebut.

Samsul hanya menegaskan penyimpangan ini membuat distribusi pupuk subsidi jadi tak tepat sasaran. Akhirnya, Satgas Pangan Polri harus turun langsung ke sawah dan sentra produksi pertanian.****