Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang Rabu, 27/03/2024 16:03 WIB Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto membacakan petitum atau tuntutan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Petitum tersebut berisi sejumlah tuntutan agar pemilihan presiden diulang dengan mendiskualifikasi calon pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau hanya mendiskualifikasi Gibran. Robinsar Nainggolan [INTRO] (Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan) Tags: anies | amin | mk |