Respons Menpan RB soal Banyak Kritikan Terkait TNI/Polri Bisa Jadi ASN

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas akhirnya buka suara untuk  merespons kritikan pihak yang keberatan rencana TNI/Polri aktif bisa mengisi jabatan-jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Dia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Baca juga : Ini Jadwal Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan dan Calon ASN

"Di RUU ASN soal resiprokal TNI/Polri nanti masih dibahas," katanya usai menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Azwar menjelaskan kini posisi TNI/Polri di jabatan ASN masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pun memastikan lembaga/kementerian yang bisa diduduki TNI/Polri aktif tak akan bertambah.

Baca juga : Simak, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

"Selebihnya nanti akan kita bahas," katanya.

Sebelumnya pemerintah akan mengizinkan anggota TNI/Polri aktif mengisi jabatan ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN.

Baca juga : Menpan RB : Ada 38 Kementerian Pindah ke IKN, Ini Detilnya

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia dan mengembalikan praktik dwi fungsi ABRI era Orde Baru.

Ia juga menilai TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tak sepatutnya terlibat kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil.

"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian orde baru," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).