Soal Demo Kecurangan Pemilu, Menko Polhukam: Ah Itu Riak-riak Kecil!

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI), Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa situasi nasional saat ini setelah digelarnya pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) sangat aman dan tentram.

Hal ini disampaikan Hadi berdasarkan pantauannya di Kemenko Polhukam.

Baca juga : Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai

Hadi mengatakan, saat ini semua pihak termasuk pemerintah tengah menantikan pengumuman hasil penghitungan suara pada tanggal 20 Maret mendatang.

"Kondisi sampai saat ini aman,” tutur Hadi usai menyambangi Kantor Pusat MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca juga : Media Asing Soroti Pernyataan Luhut Soal Isu Ini

Dia meminta para pihak yang tidak puas atau merasa dicurangi saat Pemilu bisa membawa ke jalur Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"Apabila ada permasalahan sengketa Pemilu disalurkan melalui Bawaslu dan MK, ini adalah secara hukum. Semuanya kita pandang secara hukum," ucapnya.

Baca juga : 56% Investor RI Berumur 30 Tahun Kurang, Tapi 60% Aset Dikuasai Boomer

Terkait dengan banyak demonstrasi yang menolak hasil Pemilu, menurut Menko Polhukam Hadi, itu hanya merupakan riak-riak kecil.

Hari memastikan bahwa kondisi masyarakat damai dan tak ada yang mempermasalahkan hasil pemilu.

"Ah itu kan riak-riak kecil lah ya, riak-riak kecil. Kalau di masyarakat, saya turun di lapangan, di masyarakat juga damai, mencari nafkah juga tenang, tidak mempermasalahkan lagi masalah-masalah pemilu. Aman semua,” tegasnya.

Diketahui, pasca pelaksanaan pemilu banyak aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung KPU RI, Bawaslu RI, DPR/MPR RI dan di depan Istana Merdeka.

Demo tersebut menolak hasil penghitungan sementara pemilu yang dianggap curang.

Hari ini, Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi dan massa dari Petisi Brawijaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Aksi ini salah satunya untuk mendukung hak angket atas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.