Ini Alasan Fraksi PDIP Tak Beri Intruksi Khusus Soal Hak Angket

Jakarta, law-justice.co - Fraksi PDIP di DPR disebut telah memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut bahwa hak angket merupakan hak konstitusional setiap anggota DPR. Menurut dia, fraksinya hingga saat ini juga tak memberikan instruksi soal itu.

Baca juga : Ketika Anies Baswedan Berpeluang Besar jadi Gubernur Indonesia

"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan, kalau begini kok nunggu instruksi. Enggak ada instruksi-instruksi. Itu adalah hak anda," ucap Djarot di kompleks parlemen, Selasa 5 Maret 2024.

Djarot juga tak berbicara tegas apakah dirinya ikut mendukung usulan hak angket. Dia hanya mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil.

Baca juga : Prabowo Minta Waktu 3-4 Tahun Sejahterakan Seluruh Rakyat

Namun begitu, dia mengingatkan pemerintah agar tak perlu antipati terhadap wacana tersebut. Menurut dia, hak angket hanya ingin meminta jawaban dari pemerintah atas kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat terkait pemilu.

"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban," jelasnya melansir dari CNN Indonesia.

Baca juga : Paling Rasional dan Strategis, Anies Baswedan DKI-1 Lagi

"Jadi sebaiknya, marilah kita membuka diri. Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya," imbuh Djarot.

Tiga anggota DPR dalam paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, telah mendorong hak angket. Mereka yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

"Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," kata Luluk dalam interupsinya.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk secara khusus mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal selain Pemilu 2024.***