Kasus Konten Tukar Pasangan

Polisi Sebut Ada Calon Tersangka Lain di Kasus Gus Samsudin

Jakarta, law-justice.co - Video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan di akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan milik Gus Samsudin, viral di media sosial. Polisi sudah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

Melansir dari detikJatim, polisi menyebut akan ada tersangka baru. Gus Samsudin dan 2 orang lainnya yang berperan dalam membuat video tersebut sudah diperiksa.

Baca juga : Ini yang Dilakukan 57 Negara Islam Terhadap Zionis Israel

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah menahan Gus Samsudin. Namun polisi juga menyebut akan ada tersangka selain Gus Samsudin.

"Calon tersangka yang lain ada, tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana. (Saat ini) 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah ada namanya," jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Baca juga : Khofifah Tak Setuju Jika KemenPPPA-Kemensos Digabung, Ini Alasannya

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari Gus Samsudin dan rekan-rekannya. Meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, itu tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita sekarang masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial sehingga menyebabkan keonaran," ungkap Charles.

Baca juga : Eks Timses AMIN Sudirman Said Mau Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara, tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.***