Polisi Ringkus 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Pakai Sajadah

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap kembali delapan tahanan Polsek Tanah Abang yang sempat kabur pada Senin (19/2) lalu.

Dengan demikian menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, total sudah ada 10 dari 16 tahanan yang telah ditangkap.

Baca juga : Terkait Kasus Narkoba, Enam Orang Anggota Polres Jaksel Dipecat

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Kendati demikian, Susatyo belum membeberkan kronologi penangkapan delapan tahanan tersebut. Termasuk, soal identitas para tahanan yang telah diringkus.

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

"(Nanti) press conference pukul 12.00 WIB di Polres Jakpus," ucap dia.

Sebelumnya sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.

Baca juga : Resmi, Polisi Tutup Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang Jaksel

Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tidak dikenal yang berlarian. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan usai kejadian.

Buntut peristiwa itu Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi pelarian tahanan itu.

"Sudah 10 (anggota Polsek Tanah Abang) diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan lewat pesan singkat.