Direktur Utama BRMS,  Agoes Projosasmito menegaskan,  sisa pembayaran sebesar USD28 juta akan diselesaikan secepatnya. Ia menjelaskan, BRMS telah melakukan 4 kali pembayaran  dengan total nilai  USD29,3 juta untuk melunasi transaksi pembelian 20 persen saham DPM tersebut dari total senilai USD57,3 juta.

 

Sayangnya, hingga laporan keuangan kuartal III 2021 ANTM, dilaporan piutang belum tertagih, dengan alasan BRMS belum dapat melakukan pelunasan pembayaran kepada ANTM lantaran perusahaan mengalami kesulitan dalam pendanaan proyek di DPM. Sehingga, BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan mengajukan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada ANTM.