Kepala RSPAD & Danpuspomad Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Jakarta, law-justice.co - Beberapa unit organisasi TNI akan turun pangkat. Hal ini diakui oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Agus menjelaskan ini merupakan upayanya dalam mengubah struktur organisasi TNI ke arah yang lebih baik.

Kenaikan ataupun penurunan pangkat, kata Agus, akan dinilai berdasarkan kinerja selama dua tahun sekali.

Baca juga : Rumor soal Prabowo Pernah Kena Stroke Dibantah Kepala RSPAD

"Karena akan kira evaluasi setiap dua tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jika kita diambil kebijakan, menaikkan atau diturunkan kepangkatannya," ungkapnya.

Agus mengungkap ada dua posisi organisasi TNI yang akan turun pangkat.

Baca juga : Protes Babinsa Bela Rakyat Dipanggil Polisi, Brigjen Junior Diperiksa

Yakni posisi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).

Nantinya, kata Agus, dua posisi ini akan dijabat oleh seorang Mayor Jenderal (Mayjen), sebelumnya Letnan Jenderal (Letjen).

Baca juga : Mutasi TNI, Kasum & Danpuspomad Dijabat Ganip Warsito dan Chandra

"Ada juga penurunan status dari bintang tiga jadi bintang dua seperti Kepala RSPAD dan Danpuspomad," jelasnya dilansir dari Disway.

Di sisi lain Agus juga akan menaikkan pangkat satuan Komandan Korps Marinir (Dankormar), yang akan dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga.

Agus mengatakan rencana reformasi birokrasi dalam organisasi TNI sudah didengungkan sejak setahun lalu.

Hal ini pun dibenarkan oleh Menpan-RB Abdulllah Azwar Anas.

Anas mengaku mendapat masukkan dari Panglima TNI itu untuk mendorong tata kelola organisasi TNI menjadi lebih baik.

"Kemudian beliau juga ingin menurunkan beberapa bintang di beberapa unit TNI. Saya kira beliau punya komitmen yang serius untuk mendorong tata kelola di TNI jauh lebih bagus," katanya.

Anas pun menilai rencana ini akan ditindak lanjuti oleh pihaknya, melibatkan peran kuasa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya itu, Anas pun mengklaim Menpan-RB dan TNI akan membahas soal peluang menaikkan kesejahteraan prajurit TNI dan ASN agar bisa tembus ke angka 80 persen.