Kementerian ESDM Godok Siasat untuk Menekan Impor LPG

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji lebih lanjut strategi menekan impor LPG yang saat ini 70% masih dipenuhi dari luar negeri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji menjelaskan saat ini Indonesia belum bisa memproduksi LPG sesuai dengan kebutuhannya. Produksi LPG dalam negeri baru mencapai 1,2 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhannya 8 juta, sehingga sekitar 6,8 juta ton diimpor.

Baca juga : Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai

Salah satu persoalan terbesar gas untuk LPG masih diimpor karena tidak banyak sumber gas di Indonesia yang kaya akan kandungan C3-C4 melebihi 4% yang berpotensi diekstraksi untuk LPG.

“Maka itu, banyak gagasan untuk mengupayakan menekan impor LPG, jadi masih digodok,” jelasnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis 11 Januari 2024.

Baca juga : Media Asing Soroti Pernyataan Luhut Soal Isu Ini

Strategi penurunan impor LPG ini dibahas secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir. Di sisi hulu, lanjut Tutuka, pihaknya bersama dengan SKK Migas dan ahli akan mengidentifikasi sumber gas lapangan yang kaya akan kandungan C3-C4.

“Bersama-sama kami sudah petakan dan tidak bisa besar banget. Tetapi lumayan signifikan,” ungkapnya.

Baca juga : 56% Investor RI Berumur 30 Tahun Kurang, Tapi 60% Aset Dikuasai Boomer

Nantinya sumber-sumber gas yang kecil ini akan dibuat sistem klasterisasi supaya proses ekstraksi menjadi LPG lebih ekonomis.

Nah setelah diidentifikasi sumbernya di hulu, pemerintah akan menindaklanjuti dengan pembangunan kilang LPG sehingga bisa menambah produksi di dalam negeri.

“Mungkin target kita bisa menggandakan produksi (LPG) dalam negeri lah,” terangnya.

Kelak produksi LPG sudah digandakan, tetap saja belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh karenanya, upaya kedua ialah meningkatkan konsumsi gas di dalam negeri dengan memaksimalkan pemanfaatan jaringan gas (jargas) hingga compressed natural gas (CNG).

CNG adalah gas alam yang telah dikompresi di bawah tekanan tinggi, dan volumenya sekitar 1/250 dari volume gas alam dalam kondisi normal. Tujuan dari proses ini adalah untuk memampatkan gas sehingga lebih banyak volume gas yang dapat ditransportasikan kepada konsumen.

“CNG ini yang akan diupayakan supaya CNG lebih banyak dipakai khususnya untuk industri. Kalau untuk di rumah belum berpikir ke situ,” ungkap Tutuka. dikutip dari Kontan.

Nantinya rencana memangkas importasi LPG ini akan tertuang dalam peta jalan (roadmap) atau perencanaan khusus.

Persoalan impor LPG sejatinya sudah menjadi atensi berbagai pihak sejak lama karena jumlahnya terus bertambah. Alhasil, membuat beban subsidi energi semakin berat.