MPR ke Ormas Manguni: Bendera Israel Tak Sesuai Sikap Resmi Indonesia!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manado terkait kasus bentrokan massa di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sebagai informasi, bentrokan massa pro Israel dari ormas Adat Pasukan Manguni dengan massa pro Palestina pecah pada Sabtu, 25 November 2023.

Baca juga : Kejagung Sebut Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengatakan, seharunya aparat penegak hukum melakukan pengusutan dalam kasus tersebut.

"Seperti usul Ketum MUI Manado, harusnya bentrokan massa di Bitung diusut tuntas oleh Aparat," cuit Hidayat di akun resmi X miliknya.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Saudara SYL di Makassar, Ini yang Dicari

Dengan penindakan tegas terhadap pada pelaku oknum penyerangan, kasus ini tak akan melebar ke mana-mana.

Hidayat juga sentil ormas Adat Pasukan Manguni yang diduga mengibarkan bendera Israel saat bentrok dengan massa pro Palestina.

Baca juga : Saat Ini Trotoar Matraman Digunakan Pengendara Motor

Menurutnya, pengibaran bendera Israel saat insiden itu tidak sejalan dengan sikap resmi Indonesia terhadap Palestina.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jolowi) beberapa kali menegaskan bahwa sikap Indonesia mendung perjuangan Palestina dari penjajahan Israel.

Apalagi, dalam peraturan Parlemen ditegaskan bahwa bendera Israel terlarang dikibarkan di Tanah Air.

Namun demikian sikap segerombolan oknum dari ormas tertua di Sulawesi Utara itu, justru melenceng.

"Selain agar tak melebar ke mana-mana, penyerangan terhadap aksi damai bela Palestina dengan kibarkan bendera Israel itu, tak sesuai dengan sikap resmi Indonesia yang dukung Palestina dan larang kibarkn bendera Israel," terang Hidayat.

7 Orang Tersangka Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Utara telah menangkap 7 tersangka di kasus bentrokan massa di Kota Bitung.

Lima dari tujuh tersangka itu dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sedang dua tersangka lainnya dijerat pasal Penganiayaan.

Sebagaimana diketahui, akibat bentrokan massa pro Israel dan pro Palestina itu menelan satu korban jiwa dan beberapa luka-luka.

Tokoh Agama Sepakat Damai

Tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sulawesi Utara telah menyatakan kesepakatan damai usai bentrokan itu.

Kesepakatan itu terjalin pada malam pasca eskalasi bentrokan bersambung sampai malam.

Untungnya pihak aparat kemanan TNI-Polri bergerak cepat, dengan menurunkan pasukan untuk melakukan penjagaan siaga 1.

Spt usul Ketum MUI Manado, harusnya bentrokan massa di Bitung diusut tuntas olh Aparat.Selain agar tak melebar ke mana2, penyerangan thd aksi damai bela Palestina dg kibarkn bendera Israel itu,tak sesuai dg sikap resmi Indonesia yg dukung Palestina&larang kibarkn bendera Israel. pic.twitter.com/n5Mmrji2t6

— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) November 27, 2023