Viral Oknum Polisi Minta Rp150 Ribu ke Pelanggar Ganjil Genap

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, sebuah video viral kembali menghebohokan netizen. Pasalnya, terdapat seorang petugas polisi dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya terekam sedang melakukan penindakan kepada warga dengan cara memberikan surat tilang.

Sayangnya, polisi yang belum diketahui namanya itu kedapatan minta uang Rp150 ribu kepada pelanggar tidak ditilang.

Baca juga : Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga

“Cepat, jangan lama-lama. Kalau nggak dilihatin komandan saya, salah nanti saya,” kata oknum Satlantas Jumat (29/9).

Masih sambil coret-coret di kertas tilang, pengendara pun menawar permintaan oknum polisi tersebut, yakni sebesar Rp100 ribu saja.

Baca juga : Viral Kades di Cianjur Coblos Puluhan Surat Suara, Dijanjikan iPhone

“Rp100 ribu ya pak,” kata pengendara. “Rp150.000,” jawab Polisi. “Nggak ada pak,” timpal pengendara.

Merasa uang yang diminta sebenarnya sudah dikeluarkan oleh pengendara, anggota Polantas tersebut pun memaksa agar uang yang diminta diserahkan. Jika tak mau, maka SIM (surat izin mengemudi) pengendara akan ditahan.

Baca juga : Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Terkait Video Viral Tukar Pasangan

“Itu udah dikeluarin, cepat kalau nggak mau ya gak mau, kalau nggak mau nggak udah, nih saya tahan saja SIM nya,” kata Polisi.

Belum jelas kapan dan dimana peristiwa itu berlangsung. Namun video yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @Heraloebss tersebut ramai dan direspons para netizen lainnya.

Salah satu netizen pemilik akun @KunciPlus memention Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, karena merasa kasihan dengan oknum anggota polisi yang harus mencari uang di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“bagusnya kasih berapa ini anggota pak @ListyoSigitP @ahriesonta @DivHumas_Polri ? Miris sekali nasibnya, dari mobil ke mobil mengais rupiah, panas2an lagi,” tulis Kunci Plus.

Kemudian, pemilik akun @gubrack menyarankan agar tidak perlu lagi ada sistem tilang manual. Mending tilang elektronik, sehingga tidak ada lagi pemalakan di jalanan oleh anggota polisi semacam itu.

“Model beginilah yang ngotot diperjuangkan lagi sejak dijalankannya sistem Tilang Elektronik,” tulisnya.