Soal Tayangan Azan Ganjar, Ade Armando Sebut KPI Takut ke Hary Tanoe

Jakarta, law-justice.co - Pegiat Media Sosial yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mengaku sudah menduga putusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal kemunculan Bacapres PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan azan salah satu stasiun TV bukan pelanggaran.

Pasalnya menurut Ade, KPI tidak berani dengan Hary Tanoesoedibjo, atau HT yang menjadi Ketua Umum Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang merupakan salah satu partai pengusung koalisi Ganjar Pranowo.

Baca juga : Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

"Seperti sudah bisa diduga, KPI memutuskan munculnya Ganjar di azan MNC bukan pelanggaran aturan. Ya mana berani sih KPI pada pemodal sebesar HT yang mengabdi pada partai terbesar di Indonesia," ungkap Ade dilansir dari akun X, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, berdasarkan hasil sidang pleno pada Rabu (13/9/2023), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV yang menampilkan Ganjar Pranowo menjelang Pilpres 2024.

Baca juga : Update Banjir Bandang Sumbar: Korban Meninggal Bertambah Jadi 44 Orang

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengungkapkan bahwa KPI sudah melakukan serangkaian kajian dan memanggil stasiun TV yang bersangkutan untuk diminta keterangan.

"Rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut," kata Tulus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/9).

Baca juga : Banjir Kepung 16 Desa di Konawe Utara, 3.041 Warga Terdampak

Lebih lanjut, alasan KPI memutuskan munculnya Ganjar di tayangan azan TV bukan merupakan pelanggaran karena kata Tulus, tidak ada pasal yang bisa diterapkan.

Selain itu, tayangan tersebut menurut Tulus juga tidak melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).