Tagihan Media Tak Dibayarkan

Meta Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

Jakarta, law-justice.co - Pengguna Facebook dan Instagram di Kanada kini tidak bisa mengakses tautan berita setelah resmi diblokir Meta.

Juru Bicara Meta, Andy Stone menjelaskan kebijakan pemblokiran tersebut dilakukan setelah undang-undang Kanada mengharuskan mereka membayar kompensasi kepada media domestik.

Baca juga : 3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Resmi jadi Tersangka

"Satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan konten berita di Kanada," jelas Stone dikutip dari akun X resminya, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter

Juni lalu, Parlemen Kanada mengesahkan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Berita Online.

Baca juga : Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Aturan itu mewajibkan platform digital seperti Meta bekerja sama secara komersial dengan media massa, baik media cetak, daring, maupun radio.

Kanada menilai aturan diperlukan agar media massa mendapatkan kompensasi atas hilangnya pendapatan iklan, karena pembaca telah bermigrasi ke media sosial.

Baca juga : Zulhas Dukung Khofifah Gandeng Emil Dardak Maju Pilgub Jatim

Jika negosiasi gagal, undang-undang meminta kedua belah pihak menempuh arbitrase yang mengikat untuk menentukan kompensasi yang sesuai.

Sebelum pengesahan UU tersebut, tahun lalu Meta telah melayangkan peringatan untuk memblokir platform-nya dari layanan berita, seperti yang pernah terjadi di Australia pada 2021 lalu.