KY Panggil Hakim PN Jakarta Pusat Terkait Putusan Tunda Pemilu Senin, 29/05/2023 18:52 WIB Komisi Yudisial memanggil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta majelis hakim terkait putusan tunda pemilu. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur, Partai Prima, dan meminta KPU menunda tahapan pemilu beruntut panjang. Pemanggilan ini di lakukan untuk melakukan penelusuran terkait ada tidaknya pelanggaran kode etik perilaku hakim dalam putusan perkara ini. (Tim Liputan News\Robinsar Nainggolan) Tags: komisi yudisial | hakim pn jakarta pusat | tunda pemilu |