MAKI Yakin Dugaan Suap Rafael Alun Pintu Masuk Kasus Besar

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo bisa menjadi pintu masuk untuk membuka ‘kotak pandora’ atau perkara lain yang lebih besar.

Boyamin mengatakan, kotak pandora itu berisi dugaan korupsi yang melibatkan oknum pajak.

Baca juga : Apakah Hukum KPR dalam Islam Termasuk Riba? Begini Penjelasannya

Diketahui, Rafael merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun per 2011 hingga 2023.

“Apakah ini menjadi pintu masuk? Justru pintu masuk yang akan sangat membuka kotak pandora besar sekali,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Baca juga : Korupsi Timah Rp271 T, MAKI Desak Kejagung Jadikan `RBS` Tersangka

Boyamin lantas menyebut, pihaknya pernah menemukan dokumen tagihan pajak Rp 1,7 triliun. Namun, dari jumlah tersebut hanya ditagih Rp 15 miliar.

“Tagihan Rp 1,7 triliun hanya ditagih Rp 15 miliar. Kan bisa saja oknum-oknumnya nakal,” ujar Boyamin.

Baca juga : MAKI Somasi Jampidsus, Minta ‘Raja Tambang’ Diusut di Kasus Timah

Menurut Boyamin, perkara Rafael ini bisa mengarah dan membongkar transaksi ganjil Rp 349 triliun yang diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurutnya, ketika transaksi ganjil itu terungkap, maka jejaringnya akan turut terbuka.

“Karena nanti itu akan ketahuan jaringannya ke mana-mana, ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu. Jumlahnya mencapai puluhan rupiah.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambahnya.

 

Tags: MAKI | Rafael Alun |