Ini Alasan Pertamina Naikkan Lagi Harga Pertamax Jadi Rp13.300/Liter

Jakarta, law-justice.co - Mulai hari ini, Rabu 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertamax dan pertamax turbo.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan alasannya menaikkan BBM adalah mempertimbangkan harga minyak mentah hingga nilai tukar rupiah.

Baca juga : Ini Alasan Pertamina Ingin Hapus Pertalite Menjadi Pertamax Green

"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Means of Platts Singapore) dan kurs," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, untuk penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS untuk periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Dengan acuan ini, kenaikan harga pun berbeda di setiap provinsi.

Baca juga : Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Baru 1 April 2024 Seluruh Indonesia

"Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Irto.

Selain itu, penyesuaian dan penetapan harga BBM berkala dilakukan Pertamina sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Baca juga : Polisi Bongkar Sindikat BBM Palsu, Pertalite Disulap Pertamax

Kendati ada kenaikan, Irto memastikan harga BBM di Pertamina masih lebih murah dibandingkan SPBU swasta lainnya.

"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," pungkasnya.

Adapun kenaikan BBM Pertamina terjadi pada pertamax dari Rp12.800 menjadi Rp13.300 per liter dan pertamax turbo dari Rp14.850 per liter menjadi Rp15.100 per liter.

Sedangkan, pertamina dex turun dari Rp16.850 per liter menjadi Rp15.850 per liter dan dexlite juga turun dari Rp16.150 per liter menjadi Rp14.950 per liter.

Sementara, untuk pertalite dan solar tidak mengalami perubahan harga, masing-masing masih tetap Rp10 ribu per liter dan Rp6.800 per liter.