Bentrokan PT GNI di Morowali Utara, Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menetapkan belasan tersangka terkait bentrokan di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan dalam bentrokan itu dua orang pekerja meninggal dunia dan sejumlah kendaraan milik perusahaan serta mes karyawan dibakar.

Baca juga : 46,4 Persen Masyarakat Yakin Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (16/1).

Didik menerangkan dalam aksi kerusuhan di PT GNI di Morowali Utara personel gabungan Polri dan TNI telah mengamankan sekitar 70 orang pekerja saat kejadian tersebut.

Baca juga : Sandiaga Hentikan Pembangunan Hotel yang Keruk Tebing di Bali

"33 orang sudah diperiksa dan 16 orang wajib lapor. Sisanya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, kata Didik, situasi di PT GNI pasca kejadian bentrokan antara para pekerja yang terjadi pada Sabtu (14/1) kemarin telah berangsur-angsur pulih.

Baca juga : Ini 5 Pertandingan yang Bikin Arsenal Gagal Juara Liga Inggris

"Situasi saat ini sudah kondusif," imbuhnya.