Kasatpol PP DKI Buka Suara soal Heboh Total Kekayaan Rp24,59 Miliar

Jakarta, law-justice.co - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin buka suara soal nilai harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp24,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021.

Dia mengatakan data yang diinput dalam LHKPN merupakan perolehan sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga : Smelter Nikel di Kaltim Kerap Kebakaran, DPR : Pemerintah Harus Audit

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).

Sejak 1999, Arifin sudah menduduki sejumlah posisi seperti lurah, camat, hingga menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca juga : Jokowi Tinggalkan Warisan Bandara Mangkrak

Dia mengatakan harta kekayaannya terkumpul sejak sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP DKI.

"Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," ucapnya.

Baca juga : Hamas Siap Perang Jangka Panjang dengan Israel

Dia mengaku akan memperbaiki dan memvalidasi ulang harta kekayaannya di LHKPN.

Arifin pun menegaskan semua harta kekayaannya di dalam LHKPN dapat dipertanggungjawabkan.

"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya," kata Arifin.

Sebelumnya, dikutip dari laman LHKPN, Arifin melaporkan kepemilikan tanah atau bangunan di sejumlah tempat. Total kekayaan dari tanah dan bangunan ini senilai Rp23,8 miliar.

Selain itu, Arifin tercatat juga memiliki lima buah kendaraan dengan nilai total Rp573 juta.

Arifin juga ternyata memiliki harta bergerak lain senilai Rp365 juta serta kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Ia tercatat memiliki hutang senilai Rp680 juta. Dengan demikian, harta kekayaannya sebesar Rp24,59 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat di DKI Jakarta yang memiliki aset tanah dalam jumlah banyak.

Dia pun mengingatkan para pejabat agar tak memiliki kebiasaan menumpuk harta sebanyak-banyaknya.

"Banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI memiliki tanah puluhan bidang. Mudah-mudahan ini dari hasil yang halal. Tapi, kami ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian, samakan persepsi, memiliki mindset jangan menumpuk harta sebanyak-banyaknya," kata Alex dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 di Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12).