Buka Suara Usai Jadi Kapolsek, Umbaran Akui Diperintah Jadi Wartawan

Jakarta, law-justice.co - Usai menghebohkan sosial media lantaran sempat menjadi kontributor TVRI sebelum diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo akhirnya buka suara.

Dia tidak membantah dirinya memang sempat menjadi kontributor untuk TVRI selama 14 tahun. Dia menyebut kiprahnya sebagai wartawan murni untuk menjalankan tugas dari pimpinan.

Baca juga : AJI & LBH Pers Desak Polri Setop Cara Kotor Nyusup ke Institusi Media

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ujarnya dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (14/12).

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan Iptu Umbaran yang kini telah dilantik sebagai Kapolsek Kradenan pernah bekerja menjadi kontributor TVRI.

Baca juga : Heboh Jurnalis Jadi Kapolsek, Ini Kata Mabes Polri soal Iptu Umbaran

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Iqbal menegaskan Umbaran bukanlah pegawai tetap TVRI, hanya sebagai pekerja lepas. Umbaran juga pernah mendapat tugas intelijen di wilayah Blora.

Baca juga : Usai Jadi Kapolsek, Dewan Pers Akan Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran

Tugas intelijen yang diberikan kepada Umbaran itu telah selesai pada Januari 2021 lalu.

Dia kemudian bertugas di Polsek Blora. Sejumlah media melaporkan Umbaran sudah bekerja sebagai jurnalis selama 14 tahun.

"Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," tutur Iqbal.

Saat ini, Umbaran kembali mendapat rotasi jabatan. Dia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kradenan.