Soal Heboh Kasus Suap Tambang Ilegal,

Eks Kabareskrim ke Mahfud MD: Jangan Takut Korbankan Petinggi Polri!

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, drama kasus aliran dana tambang ilegal yang menyeret nama petinggi Polri belum juga berakhir.

Kehebohan yang ditimbulkan Ismail Bolong lewat video testimoni terkait aliran dana tambang ilegal masih terus jadi perbincangan.

Baca juga : KPU Ogah Tanggapi : Tak Cukup Bukti

Terbaru, Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim Polri menyebut kasus tambang ilegal lebih besar ketimbang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Lebih Besar dari Kasus Ferdy Sambo

Baca juga : Jokowi Sebut Freeport Bukan Punya Amerika Lagi

Susno Duadji menyebut kasus suap tambang batu bara mantan Ismail Bolong lebih besar daripada kasus yang menyeret Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia bahkan meminta kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut segera diusut oleh pihak pihak kepolisian.

Baca juga : Soal Bansos, Bawaslu Jelaskan Jokowi Tak Langgar Netralitas

"Ini lebih besar dari Sambo, segera klarifikasi isu yang sangat menggegerkan kepolisian kita," kata Susno Duadji baru-baru ini.

Menurut Susno, jika Ismail Bolong memberi klarifikasi karena ada tekanan, maka sosok yang menekan tersebut adalah sang pelaku karena memerintahkan.

Kasus Ismail Bolong tersebut mirip dengan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Walau begitu Susno belum melihat video pengakuan Ismail Bolong terkait memberi uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agung Andrianto sebagai aksi balas dendam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Itu soal politik perebutan kekuasaan atau balas dendam karena Sambo dipenjarakan dan sebagainya," ujarnya.

2. Sentil Mahfud MD

Kemudian Susno Duadji merasakan keanehan pada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang tidak bersuara terkait kasus Ismail Bolong.

Susno mengatakan harusnya Mahfud berlaku adil seperti halnya berkomentar mengungkap kasus Ferdy Sambo.

"Karena Pak Mahfud kan Menko Polhukam yang mengkoordinir Polri, sebagaimana pada peristiwa Sambo, beliau lah yang banyak berperan. Ini juga harus didorong," ungkapnya.

Oleh karenanya, Susno minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tak perlu takut mengusut dugaan gratifikasi atau uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal yang diberikan kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Jangan takut mengorbankan misalnya kalau benar mengenai petinggi-petinggi Polri, nggak apa-apa. Dengan berani menindak justru grade Polri akan naik. Masyarakan akan mengatakan, wah tidak main-main Kapolri ini, siapa pun yang bersalah, berapa pun bintangnya, dia tindak," ucapnya.

Susno pun sekapakat dengan Mahfud MD bahwa pengusutan kasus tambang Ismail Bolong perlu melibatkan pihak eksternal untuk membangun kepercayaan publik.

Dia pun mengingatkan Polri harus buka-bukaan terkait kasus tambang ilegal sesuai dengan standar hukum yang berlaku.