Sesuai Arahan FIFA, PSSI Resmi Gelar KLB pada 16 Februari 2023

Jakarta, law-justice.co - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan lebih cepat dari jadwal awal setelah menerima arahan dari FIFA.

Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Kamis (10/11), KLB Pemilihan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif digelar lebih cepat.

Baca juga : PSSI Resmi Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong, Target Baru Menanti

Keputusan itu diambil PSSI setelah menerima surat balasan FIFA terkait percepatan pelaksanaan kongres 2023.

Pada surat FIFA yang dikirimkan ke PSSI pada Kamis (10/11), disebutkan FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dilakukan pada 14 Januari 2023.

Baca juga : PSSI di Eranya Utang Hampir Rp100 Miliar, Iwan Bule Anggap Wajar

Selain itu FIFA menginginkan KLB Pemilihan Eksekutif Komite (Ketum, Waketum, anggota Komite Eksekutif) digulirkan pada 16 Februari 2023. Jadwal ini lebih cepat daripada rencana PSSI sebelumnya, yakni menggelar KLB pada Maret 2023.

"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksanaan kongres. Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam situs resmi PSSI.

Baca juga : Mantan Ketum PSSI Iwan Bule: Rumput JIS Sudah Sesuai Standar FIFA!

"Namun ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA. Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," ucap Yunus.

KP dan KBP terpilih nanti akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif pada 16 Februari 2023.