Terkait Penyakit Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kemenkes Nyatakan 15 dari 18 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol

Jakarta, law-justice.co - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono menyatakan bahwa pemerintah berhasil mengidentifikasi kandungan etilen glikol (EG) pada obat sirup anak di Indonesia.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirop masih mengandung EG. Nanti kita akan identifikasi bahwa EG bisa bebas," ujarnya dalam rekaman suara yang diterima pada Rabu (19/10).

Baca juga : Hendropriyono Sebut Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Meski begitu, Dante menyebut paracetamol tetap aman digunakan menyusul temuan penyakit ginjal akut misterius pada anak.

Dante berkata pemerintah menyoroti kandungan EG pada paracetamol cair.

Baca juga : Golkar Sebut Punya Sosok Peredam Anies dan Ahok

"Bukan paracetamol yang tidak aman, tetapi ada paracetamol yang mengandung EG," kata Dante.

Kata dia, obat racikan dan pracetamol tetap aman. Dante menyarankan masyarakat pergi ke dokter untuk mendapatkan obat.

Baca juga : Tak Lagi 17 Tahun, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Baru 2024

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat untuk menyetop penggunaan pracetamol cair.

Imbauan itu menyusul temuan kasus ginjal akut di Gambia yang berkaitan dengan konsumsi obat mengandung etilen glikol.

Kemenkes juga meminta toko obat untuk tak menjual obat sirop. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.