Robot Trading Makan Korban Ratusan Orang, Kali ini Millionare Prime

Jakarta, law-justice.co - Kasus penipuan berkedok robot trading kembali terjadi. Kali ini diklaim ada 114 korban daripada robot trading bernama Millionaire Prime dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30,6 miliar.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/105/IV/2022/BARESKRIM.

Baca juga : Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

Kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu menyebut pihaknya melaporkan kasus tersebut pada Kamis (14/4) kemarin malam.

"Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang. Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp30,6 miliar," kata Franziska.

Baca juga : Bareskrim Tengah Buru 2 Buron WNA Ukraina Bos Pabrik Narkotika di Bali

Dalam laporannya, kata Franziska, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya; identitas 114 korban dan bukti transfer.

"Bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti WD sebelum terjadi scam," ungkapnya.

Baca juga : Anak Buah Fredy Pratama & 3 WNA Jaringan Narkoba Hydra Bali Diringkus

Atas hal itu, Franziska berharap Bareskrim Polri dapat segera mengungkap tuntas kasus ini. Mengingat jumlah korban dan nilai kerugiannya cukup besar.

"Karena ini sangat miris dan sangat merugikan," pungkasnya.