Abdul Latif Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian kembali menangkap satu tersangka kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Pegiat Media Sosial, Ade Armando bernama Abdul Latif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Baca juga : Ade Armando Lempar Skenario Ahok Bersekutu ke Anies di Pilpres 2024

"Kemudian hari ini kita juga berhasil menangkap atas nama Abdul Latif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Usai ditangkap, saat ini tersangka Abdul masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga : Ade Armando Tanya Siap Gabung PKS, Kader PDIP: Gapapa, Asal Bukan 02!

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketiganya yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq

Akibat pemukulan itu Ade disebut mengalami pendarahan di otak belakang. Namun, saat ini kondisi Ade telah semakin membaik.

Baca juga : Soal Dinasti Sultan Versus Dinasti Jokowi

Ade bahkan telah dipindahkan dari High Care Unit ke ruang rawat inap. Ia sempat dirawat di HCU beberapa hari setelah dipindahkan dari Unit Gawat Darurat (UGD) Senin malam.

"Kemarin sore dipindahkan. Ke ruang rawat inap yang [ditangani] intensif. Jadi bukan ruang rawat inap biasa karena masih dalam pengawasan," kata Sekretaris Jenderal Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada saat dihubungi, Kamis (14/4).