Sebagai Warga Negara yang Baik, Habib Bahar Siap Penuhi Panggilan

Jakarta, law-justice.co - Setelah adanya laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian SARA, Habib Bahar bin Smith menegaskan siap menghadapi proses hukumnya dengan memenuhi panggilan polisi.  Hal itu dilakukannya karena dirinya adalah warga negara yang baik.

"Ini ada dua laporan. Jangankan dua (laporan), mau seribu laporan bakal saya hadapi," tegas Habib Bahar saat berbicang di Channel YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip Jumat (23/12).

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan ada dua laporan terkait kasus tersebut.

Laporan pertama pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Baca juga : Habib Bahar Minta Warga Jangan Saling Menghina Walau Beda Pilihan

Laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar. "Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum," kata Kombes Zulpan.

Pendiri Majelis Pembela Rasulullah memastikan siap hadir jika Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada dirinya terkait kasus tersebut.

Baca juga : Polda Bali Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arya Wedakarna

"Andaikan ada surat panggilan, saya bakal datang sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Dari sekian proses hukum yang dihadapi, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mangkir. "Ada waktu itu berita yang mengatakan Habib Bahar mangkir dari panggilan, itu hoaks, itu bohong, saya tidak pernah mangkir," tegasnya kembali.