Ya Ampun, AHY Disebut Tak Bisa Nyapres Kalau Hal Ini Terjadi

Jakarta, law-justice.co - Wacana penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menolak terkait wacana itu.

Pasalnya, PKP menganggap masih banyak tokoh muda yang tak bisa mencalonkan diri sebagai presiden jika masa jabatan diubah.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

"Kalau sampai (masa jabatan presiden) tiga kali, Mas AHY tidak bisa jadi capres. Bung Ferry juga, ketua umumnya (Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra) juga enggak bisa jadi capres. Pak Airlangga, Mbak Puan, dan sebagainya tidak bisa jadi capres," kata Ketua Umum PKP Yussuf Solichien dalam acara di Jakarta Utara, Jumat (24/9/2021).

Yussuf mengatakan partainya menolak perpanjangan masa jabatan presiden karena mencegah korupsi. Menurutnya, kekuasaan yang absolut akan membuat korupsi yang absolut pula.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

Mantan perwira tinggi TNI AL itu menegaskan PKP mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2024. Setelah itu, mereka mendukung regenerasi kepemimpinan nasional.

"PKP mendukung penuh pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa beliau menolak jabatan presiden untuk lebih dari dua periode," ujarnya.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

Sebelumnya, wacana penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden mencuat di publik. Wacana itu beriringan dengan isu amandemen konstitusi yang digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.